Jual Ribuan Video Pornografi Anak di Telegram, Seorang Pria Ditangkap di Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • ist

Jakarta, VIVA -- Seorang pria berinisial RYS (29) dicokok karena menjual video pornografi anak di bawah umur lewat aplikasi Telegram. Dia ditangkap di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

"Dari tangan tersangka penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan dan beberapa video di antaranya adalah anak," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 9 Januari 2025.

Kasus terkuak berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dari penyelidikan, para member yang mau berlangganan ke grup Telegram harus membayar Rp15 ribu untuk tiga bulan. 

Penjelasan Polda Sumut Soal Kasus Gadis Terima Video Asusila jadi Tersangka Kini Berakhir Damai

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Untuk menjadi admin atau member yang disebarkan oleh tersangka RYS tadi, itu hanya membayar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu per tiga bulan. Dia menyebarkan melalui Telegram, orang bisa jadi member di situ, kemudian mendapatkan konten-konten yang bermuatan asusila atau pornografi di mana sebagian adalah anak. Ini sangat memprihatinkan," kata dia. 

Kasus Gadis Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus ini. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengimbau kepada masyarakat agar melapor jika menemukan kasus serupa.

"Yang memperdagangkan, yang mempertontonkan, yang memanfaatkan, yang memiliki atau yang menyimpan produk pornografi itu dapat dipidana, dapat diproses pidana," katanya.

Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

 Sangat miris kelakuan seorang Ayah di Palembang, Sumatera Selatan yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial CM (17) selama 9 tahun, pelaku terancam 15 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024