2 Orang Ditangkap Terkait Kasus Mayat Bocah 5 Tahun Terbungkus Sarung di Bekasi
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Bekasi, VIVA – Dua orang ditangkap terkait kematian bocah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Tim sudah mengamankan 2 orang diduga pelakunya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 9 Januari 2025.
Meski begitu, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini tidak mengungkap lebih jauh soal sosok kedua orang dan kronologi penangkapan mereka. Ade Ary cuma menegaskan keduanya yang dicokok adalah seorang laki-laki dan perempuan.
"Betul, yang diamankan seorang laki-laki dan perempuan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah laki-laki diperkirakan berusia empat sampai lima tahun yang belum diketahui identitasnya, ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka, Senin, 6 Januari 2025 sore.
Kejadian berawal ketika AJ (51), seorang juru parkir di depan Ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, melihat ada seorang lelaki membawa barang dibungkus ke arah ruko. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Awal kejadian, saksi 1 (AJ) yang sedang menjadi juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang, melihat ada seorang laki-laki dewasa memanggul barang yang dibungkus dengan sarung warna hitam," ujarnya, Selasa, 7 Januari 2025.
Pada tubuh korban terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri. Kuping sebelah kirinya juga memar. Bukan cuma itu, terdapat luka seperti sundutan rokok pada bokong korban.
"Pipi dan kaki serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan. Lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan dan dari mulut korban mengeluarkan cairan," katanya.