Alasan Satu Keluarga Tega Aniaya hingga Telanjangi Wanita Selingkuhan di Jakut
- VIVAnews/Tri Saputro
Jakarta, VIVA - Polisi mengungkap pemicu satu keluarga yang tega mengeroyok hingga menelanjangi wanita berinisial R (41) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal itu gegara korban diduga berselingkuh dengan sosok ayah dalam keluarga tersebut.
"Jadi, Korban itu diduga selingkuh sama suaminya tersangka," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi Lukman, Selasa, 7 Januari 2025.
Salah seorang tersangka yang merupakan ibu dari satu keluarga itu menuduh korban berselingkuh dengan suaminya. Namun, polisi masih mendalami dugaan tersebut.Â
Lima pengeroyok adalah ibu dan anak-anaknya. Kelimanya yakni perempuan berinisial K (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22), serta perempuan CDK (16).
"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka," ujar Lukman.
Polisi menjadwalkan akan memanggil sang suami untuk dimintai keterangannya.Â
"Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan (perselingkuhan), itu pasti. Suaminya dipanggil nanti," kata Lukman.
Sebelumnya, wanita berinisial E (41) ditelanjangi hingga mengalami babak belur karena dianiaya. Insiden pilu itu terjadi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu dini hari, 5 Januari 2025.
Tragedi mengenaskan yang dialami korban juga sempat viral di media sosial. Korban tampak menjerit saat dikeroyok para pelaku.Â
Wanita itu juga dijambak sampai ditelanjangi di lokasi. Menurut keterangan polisi, pelaku adalah sekeluarga yang terdiri dari ibu dan anak.Â
Dugaan sementara, pengeroyokan dilakukan karena korban diduga selingkuh dengan suami dari pelaku K.
"Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video ditelanjangi ditarik bawahnya (celana). Korban sudah di rumah, sudah pulang dari RS. Cukup bengap (mukanya) karena dipukuli," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi Lukman, Selasa, 7 Januari 2025.
Â