Bapak dan Anak di Deliserdang Tikam Tetangga Hingga Tewas, Pemicunya Hal Sepele

Bapak dan anaknya saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polsek Sunggal)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deliserdang, VIVA - Dipicu hal sepele saling ejek, seorang bapak berinsial BK (60), dan anaknya inisial AK alias E (31), menganiaya pria bernama Matius Ginting (44), dengan cara menikam korban hingga berlumuran darah dan tewas.

Salah Satu Jawaban Nyeleneh Casis Ingin Masuk Polisi yang Viral: Agar Bisa Dapat Wanita Idaman

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Warung Gomblo Jalan Bandar Meriah Dusun II, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat, 3 Januari 2025. Usai melakukan penganiayaan tersebut, para pelaku melarikan diri.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, hasil keterangan saksi bernama Linda Oktaviani. Dirinya mendengar keributan antara kedua pelaku dan korban. 

Paula Verhoeven Masak Nasi Goreng Buat Anak, Netizen Malah Menghujat Gegara Ini

"Saat dicek, saksi mendapati tubuh korban dalam kondisi berlumuran darah di dalam parit bersama seorang pelaku berinisial BK," kata Bambang dalam keterangannya pada Selasa, 7 Januari 2025.

Bapak dan anaknya saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polsek Sunggal)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Geger Bocah 5 Tahun Tewas Mengenaskan Dibungkus Sarung Depan Ruko di Tambun Selatan

Selanjutnya, warga sekitar mengevakuasi korban dan melarikan ke Klinik Bidan Nirwana. Namun, karena kondisi luka di tubuhnya cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bethesda.

"Namun, pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal. Petugas yang sudah berada di rumah sakit, selanjutnya mengevakuasi mayat korban ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi," jelas Bambang. 

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Sunggal memburu para pelaku dan berhasil meringkus bapak dan anaknya itu di sebuah Hotel Delta Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu dini hari, 4 Januari 2025 lalu.

"Saya bersama anggota Reskrim langsung bergerak ke hotel yang dimaksud, dan berhasil menangkap ketiga pelaku serta menyita 2 pisau dan ponsel. Selanjutnya, ketiganya digelandang ke Mako guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Bambang mengungkapkan motif dari pembunuhan tersebut dipicu hal sepele, antara korban saling eje hingga berujung maut. Kini, bapak dan anak itu sudah ditahan di Mako Polsek Sunggal dan dijerat Pasal 338 Juncto 340 Subidair 351 Ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan.

"Menurut pengakuan kedua korban, motif pembunuhan itu karena masalah kecil yakni saling ejek," tutur Bambang. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya