Perkosa Anak Kandungnya di Lombok, Sang Bapak Ditangkap Polisi
- VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
Lombok, VIVA – Seorang bapak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksi bejat pria berinisial M ini dilakukan sebanyak dua kali di rumahnya.
Aksi bejat pelaku dilakukan pada 6 Desember 2024 lalu. Saat ibu korban tidak berada di rumah, pelaku memanggil korban ke kamarnya dan langsung memaksa korban melakukan hubungan badan.
“Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku menutupi mulut korban dengan tangannya supaya korban tidak bisa teriak. Pelaku juga melakukan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnum, Senin, 6 Januari 2024.
Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali. Aksi kedua dilakukan pada 29 Desember 2024.
Bahkan belum lama ini pelaku nekat ingin mencoba memperkosa korban. Beruntung korban berhasil kabur.
“Pelaku juga sempat ingin melakukan aksi tersebut untuk ketiga kalinya, namun korban berhasil menghindar dan langsung masuk ke kamarnya dan menguncinya,” ujarnya.
Korban kemudian kabur ke rumah neneknya yang kebetulan ibu korban berada di sana. Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialami.
Pihak keluarga kemudian melaporkan pelaku ke polisi. Kini pelaku telah ditangkap dan ditahan.
“Ibu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.