Polisi Tangkap Pelaku Utama Perampokan di Tol Tanjung Priok, 5 Orang Masih Diburu

salah satu pelaku utama perampokan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi saat korban terjebak kemacetan di Tol akses Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap M Ali Sanda (MAS), salah satu pelaku utama perampokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi saat korban terjebak kemacetan di jalan Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. MAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Ternyata Ada Pengendara Mobil Lain Dibacok di Tol Tanjung Priok saat Macet

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Januari 2025.

Pelaku langsung dijebloskan ke Rutan Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi terus memburu lima pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut, yaitu Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong, dan Cipuy.

Kronologi Perampokan Bersajam saat Macet di Tol Tanjung Priok, Ponsel Korban Dibawa Kabur

perampokan bersenjata tajam di Tol Akses Tanjung Priok KM 13+500, tepatnya di wilayah Sungai Bambu, Jakarta Utara,

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

“Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain. Namun, pelaku utama yang membawa celurit telah berhasil diamankan,” ujar Fuady.

Kelompok Bersenjata Tajam Rampok Mobil Pribadi saat Macet di Tol Tanjung Priok, Polisi Buru Pelaku

Polisi kini fokus menangkap lima pelaku lainnya yang masih buron.  Ahmad  menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh komplotan perampok tersebut berhasil diamankan.

“Kami berkomitmen untuk menangkap seluruh pelaku demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Perampokan di Tengah Kemacetan Tol

Peristiwa perampokan ini terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025  sore, di tengah kepadatan lalu lintas Tol Akses Tanjung Priok. Para pelaku yang berjumlah enam orang diketahui menggunakan senjata tajam untuk mengintimidasi korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para pelaku menghadang mobil korban dan berusaha menyerang istri korban yang berada di kursi penumpang.

“Enam orang pelaku datang membawa senjata tajam, menghadang mobil korban, dan langsung menyerang istri korban dari sisi samping,” ujar Ade Ary.

Setelah merampas ponsel korban, kelompok pelaku segera melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material berupa ponsel yang ditaksir senilai Rp 1,5 juta, serta luka lecet di jari telunjuk kanan akibat upaya mempertahankan barang miliknya.

Tidak hanya menyerang pasutri, komplotan yang sama diduga terlibat dalam aksi kekerasan lainnya di lokasi dan waktu yang berdekatan. Korban kedua, seorang pengendara mobil Grand Max, menjadi sasaran mereka ketika hendak keluar dari tol.

“Korban dihampiri salah satu pelaku yang memaksa meminta uang. Tidak lama kemudian, tiga pelaku lainnya datang membawa senjata tajam,” ujar Ade Ary.

Pelaku tidak hanya merampas tas korban yang berisi dokumen penting seperti data diri dan kendaraan, tetapi juga melukai korban dengan membacok punggungnya menggunakan senjata tajam. “Korban mengalami luka robek di punggung sebelah kanan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya