Dikenal Gesit Gasak Motor di Parkiran Minimarket, Kentung Si Maling Gendut Dicokok Polisi
- tvOne
Surabaya, VIVA – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menyasar parkiran pertokoan.
Pelaku utama, Moch Arief alias Kentung (31), seorang residivis kasus narkotika, kembali ditangkap setelah terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di wilayah Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan WW (35), seorang ibu rumah tangga warga Randu Barat, Surabaya, yang mengaku kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di Alfamart, Jalan Platuk, pada 27 Oktober 2024.
"Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat pelaku memanfaatkan kelengahan suasana untuk merusak kunci motor menggunakan kunci T," ujar Iptu Suroto, Kamis, 2 Januari 2025.
Iptu Suroto menjelaskan bahwa pelaku tidak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan rekan-rekannya yang berperan sebagai eksekutor, pemantau, dan joki kendaraan. Modus ini telah mereka gunakan di berbagai lokasi lain di Surabaya, yang kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tim opsnal Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil melacak keberadaan Arief alias Kentung melalui analisis rekaman CCTV dan akhirnya menangkapnya di rumahnya di kawasan Kapas Madya, Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta alat kejahatan seperti mata kunci T dan kunci ring 8.
Dalam pemeriksaan, Kentung mengaku telah melakukan pencurian di berbagai lokasi lainnya bersama kelompoknya. Beberapa lokasi tersebut antara lain Alfamart Pogot (Honda Beat), Alfamart Simokerto (Honda Scoopy merah hitam), dan Tuwowo (Honda Supra X 125 serta Honda Vario).
“Kami juga memburu rekan-rekan pelaku yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, kemungkinan adanya TKP lain juga sedang kami dalami,” ujar Suroto.
Pelaku Arief alias Kentung diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya dalam kasus narkotika, menambah panjang daftar kejahatan yang dilakukannya. Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat Surabaya berharap keamanan di area publik dapat lebih terjamin.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di area parkir umum, serta segera melaporkan tindakan mencurigakan untuk membantu pencegahan tindak kejahatan serupa.
Laporan: Zainal Azkhari/tvOne Surabaya