Polisi Periksa Penyewa Mobil Rental pada Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang

Keluarga korban penembakan di ruang pemulasaran jenazah rsud balaraja
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polresta Tangerang akan melakukan pemeriksaan pada AS, penyewa mobil dari usaha rental milik IAR (48) yang menjadi korban meninggal dunia dalam kasus penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamaran Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis, 2 Januari 2025.

Usai Kunjungi Rumah Polisi Gugur Ditembak Oknum Prajurit TNI di Lampung, Kapolri Janjikan Hal Ini

Dimana IAR meninggal dunia saat akan mengamankan mobil miliknya, setelah diketahui mobil tersebut telah berpindah tangan.

"Dalam kasus ini, kami telah melakukan konfirmasi pada penyewa mobil inisial AS, karena pada peristiwa ini mobil telah berpindah tangan," kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa.

Nantinya, AS akan menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi. Tidak hanya AS, polisi juga telah memeriksa lima saksi lainnya.

"AS akan jadi saksi, dan lima orang lainnya yang sudah kita periksa di lokasi kejadian yakni, tiga orang pegawai minimarket, lalu ada dari sekuriti rest area dan keluarga korban," ujarnya.

Diketahui, aksi penembakan terjadi di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pukul 04.20 WIB. Pada kejadian ini, terdapat dua korban luka inisial IAR (48) dan RAB (60). Yang mana, satu diantaranya IAS meninggal dunia di RSUD Balaraja. 

Kapolri Sebut Contraflow di Tol Cikampek KM 47-50 Mulai Diberlakukan Hari Ini

Ketua Umum Sahabat Polisi Fonda Tangguh (Doc: Istimewa)

Sahabat Polisi Desak Hukuman Berat Bagi Pelaku Penembakan Polisi di Lampung

Sahabat Polisi Indonesia, mendesak pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal bagi pelaku pembunuhan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2025