Briptu AKS Ditangkap saat Konsumsi Sabu di Rumah Dairi
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Dairi, VIVA -Â Seorang oknum polisi di Kabupaten Dairi, berinsial Briptu AKS (30) ditangkap petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi, karena diduga mengkonsumsi sabu di sebuah rumah, Desa Berampu Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.Â
Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi, di rumah tersebut pada Rabu, 25 Desember 2024. Selain AKS yang merupakan warga Kabupaten Dairi, polisi juga ikut mengamankan rekannya warga sipil berinsial JB (39).
"Kedua tersangka kami amankan di sebuah rumah, yang berada di Desa Berampu Kecamatan Berampu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 2 Januari 2025.
Amrizal menjelaskan pengungkapan oknum polisi diduga nyabu itu berawal dari informasi masyarakat, karena resah dengan aktivitas rumah tersebut diduga kerap dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkoba.Â
"Kita lakukan langsung penyidikan dengan mendatangi rumah tersebut," jelas Amrizal.Â
Petugas kepolisian bergerak melakukan penggerebekan rumah tersebut. Alhasil, polisi mendapat tersangka JS sedang berada di ruang tengah. Sedangkan, oknum polisi bertugas di Polres Dairi itu berada di dalam kamar.Â
"Kami langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan beberapa alat bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 0,60 gram," tutur Amrizal.Â
Barang bukti sabu tersebut, petugas kepolisian mengamankan dari dalam dompet milik AKS. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa kaca pirex yang masih berisi sisa sabu, serta mancis yang masih tertancap jarum di bagian ujung mancis.Â
Kini, oknum polisi tersebut dan rekannya serta barang bukti diamankan ke Mako Polres Dairi, guna proses hukum selanjutnya.