Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, 7 Personel Polrestabes Terancam Dipecat

Sidang kode etik personel polisi di Polrestabes Medan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

Medan, VIVA – Tujuh anggota Polrestabes Medan dicopot dari jabatannya imbas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Budianto Sitepu alias BS. Korban BS tewas usai ditangkap para oknum polisi itu. 

Salah satunya adalah Ipda ID yang dicopot dari posisi Panit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Selain Ipda ID, 6 personel sebelumnya juga menjabat sebagai personel Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka kini dimutasi ke Yanma Polda Sumut. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi membenarkan pencopotan tujuh oknum itu untuk permudah pemeriksaan atas kasus tersebut. 

"Betul, ke tujuh terduga pelanggar dilakukan Patsus (sel khusus) dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan di Propam Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Sumut," kata Hadi, saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Desember 2024.

Baca Juga: Pria Mabuk Tewas Usai Ditangkap, 6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Propam

Ilustrasi foto oknum anggota polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.

Hadi bilang dalam kasus ini, pihak Polda Sumut akan melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan dalam pengusutan kasus ini.

"Komitmen pimpinan Polri menindak tegas, setiap anggota yang melanggar kode etik hingga sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) jika terbukti bersalah," jelas Hadi.

Detik-Detik Pria di Bekasi Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah Cuma Gegara Matikan Speaker Saat Karaoke

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membeberkan penangkapan terhadap Budianto Sitepu alias BS yang berujung tewas. Penangkapan terhadap Budianto itu diduga tanpa dilengkapi administrasi penyidikan. 

"Dugaan awal penangkapan tertangkap tangan. (Tapi) belum ada surat perintah penyidikan (Sprindik), belum ada surat perintah penangkapan atau administrasi penyidikan lainnya, saat dilakukan upaya paksa (penangkapan). Dasarnya tertangkap tangan," kata Gidion di Mako Polrestabes Medan, Jumat 27 Desember 2024.

Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Warga Berujung Tewas: Belum Ada Sprindik

Dugaan penganiayaan berujung kematian itu, saat Ipda ID bersama anak buahnya 5 orang melakukan penangkapan terhadap BS. Saat itu, BS sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan rekannya, di sekitar Desa Semayang, Deli Serdang, Rabu dini hari, 25 Desember 2024.

"Dalam proses penangkapan, di mana proses kekerasan itu terjadi?, rekan-rekan tanyakan. Kami juga menduga, kekerasan terjadi dalam proses penangkapan, untuk mengetahui persisnya kami akan melakukan penyidikan. Ini harus clear antara bukti subtektif dan bukti objektif," jelas Gidion. 

Duduk Perkara Wanita Hamil Dikeroyok Pemuda di Puncak Bogor hingga Polisi Tetapkan Tersangka

Gidion menuturkan berdasarkan dari autopsi jasad BS yang dilakukan pihak Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan ditemukan pendarahan di bagian otak. Di area itu, korban mengalami pendarahan di kepala. Lalu, luka terbuka di pipi, dan ada juga luka di mata korban.

"Dalam visum tersebut, menyimpulkan ada kekerasan benda tumpul. Ini sedang kita dalami, prosesnya yakinkan dalam penangkapan tadi (diduga terjadi penganiayaan)," kata Gidion. 

Gidion mengungkapkan hasil visum atau otopsi jasad BS, disinkronkan dengan keterangan saksi-saksi, yang melihat peristiwa dugaan penganiayaan terhadap almarhum BS.

"Ini sejalan dengan keterangan saksi, yang di TKP melihat bahwa bapak BS waktu itu, berboncengan dengan salah satu temannya, insial P. Kemudian, disergap anggota lah, terjatuh dari sepeda motor dan terjadi pergumulan, dilihat benturannya sangat terjadi, kalau terjadi pendarahan, pasti ada benda tumpul membentur," jelas Gidion. 

Pun, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap BS ini, 7 personel Polrestabes Medan dilakukan penempatan khusus atau Patsus guna mempermudah proses penyidikan selanjutnya. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan saat itu dengan upaya paksa, yaitu 6 orang personel awal. (Sekarang) ada 7 personel kami lakukan pendalaman secara internal," kata Gidion. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya