Hendak Tawuran, 6 Anggota Geng Motor 'Warung Simpang' di Deliserdang Ditangkap Polisi
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Sumatera Utara, VIVA - Sebanyak 6 anggota geng motor bernama Warung Simpang (WS) merencanakan tawuran, ditangkap Polsek Hamparan Perak, di Dusun 1, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat dini hari, 27 Desember 2024. Keenam anggota geng motor diamankan insial AS (16), RMA (17), SA (16), AM (16), RR (16), dan FR (16).
“Kami menerima laporan dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan, sekelompok remaja di Desa Sei Baharu yang diduga merupakan anggota geng motor," kata Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin pada Minggu, 29 Desember 2024.
Menindaklanjuti laporan itu, kata dia, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Hamparan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
Setelah dilakukan penangkapan dari hasil interogasi awal, lanjut dia, mereka mengaku sebagai anggota geng Warung Simpang, yang hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lain bernama APL.
“Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti berupa tiga anak panah yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Ini adalah tindakan yang sangat merugikan, terutama bagi masyarakat sekitar,” jelas Mualimin.
Saat ini, kata dia, keenam pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Hamparan Perak dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pergantian tahun.
Mualimin menekankan, pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang cepat kepada aparat penegak hukum untuk mencegah tindakan kriminal seperti ini.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan perdamaian di lingkungan kita,” tutur Mualimin.