Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Petugas kepolisian saat mengamankan pelaku dan barang bukti sabu dan pil ekstasi.(dok Polda Sumut)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sumatera Utara, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti jumlah besar berupa sabu-sabu seberat 50 kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi. Dari pengungkapan tersebut, ditahan 5 orang pelaku.

Mengenaskan, Kepala Sekolah di Kalimantan Selatan Tewas Dibunuh Mantan Pacar Calon Istri

Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial IS, MA, MAZ, dan HN. Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, dan seorang pelaku berinisial PD warga Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus narkoba jumlah besar ini dari tiga lokasi. Yakni pertama di Jalan Medan-Banda Aceh, Tanjung Seumantoh, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Kedua, di area parkir A, Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Baru Dimainkan Sekali Sudah Ditangkap Polisi, Klub Radja Nainggolan Buka suara soal Kasus Penyelundupan Narkoba

Lokasi ketiga di Kamar 204 Wong Rame Restauran and Resort, di Jalan Pantai Gudang Garam Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba dilakukan Unit II Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin 16 Desember 2024 lalu.

Gempar, Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Tersandung Skandal Penyelundupan Narkoba

"Barang bukti diamankan sabu dengan berat keseluruhan seberat 50.000 gram netto dan 3 bungkus besar yang di duga berisikan pil ekstasi berlogo kan Rolex berwarna pink, dengan total 100.350 butir seberat netto 35.122,5 gram," sebut Hadi saat dikonfirmasi VIVA, Minggu 29 Desember 2024.

Hadi mengatakan, pengungkapan kasus narkoba berdasarkan informasi masyarakat. Bahwa terjadi penyelundupan sabu-sabu dan pil ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut yang dibawa menggunakan kapal menuju Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Terhadap informasi itu, petugas bergerak melakukan penyidikan.

Di lokasi tersebut, petugas kepolisian MA dan melakukan interogasi dan pengembangan terhadap penyelundupan narkoba. Selanjutnya, petugas kepolisian bergerak menuju Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Alhasil, petugas mengamankan sebuah mobil hitam di parkiran Bandara Kualanamu dan menyita seluruh barang bukti tersebut. 

Di parkiran Bandara Kualanamu, petugas kepolisian meringkus, PD dan IS. Penyelundupan narkoba dikendalikan oleh MAZ dan HN yang diamankan di Kamar 204 Wong Rame Restauran and Resort, di Jalan Pantai Gudang Garam Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

"5 terduga pelaku kita amankan, dari tiga lokasi berbeda tersebut," tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi. 

Rencana narkoba dengan jumlah tersebut akan dikirim dan diedarkan ke sejumlah daerah di Pulau Jawa. Kini, kelima pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mako Polda Sumut, untuk proses pemeriksaan dan penyidikan selanjutnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya