Narkoba untuk Pesta Tahun Baru 2025, Dua Pemuda Diamankan Polisi
- VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)
Garut, VIVA – Dua orang pemuda berinisial OH dan AF, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Jawa Barat. Karena, mereka memiliki narkotika dan psikotropika yang diduga disiapkan untuk pesta tahun baru 2025. Sebelum dipasarkan, kedua pemuda itu tertangkap Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Garut.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman mengatakan kedua tersangka merupakan target dalam operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Garut. Mereka sudah beberapa kali bertransaksi tapi lolos dari incaran petugas.
"Kali ini, mereka berdua tak bisa lolos dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya pada Jumat malam, 27 Desember 2024.
Adapun, sebanyak 77,9 gram sabu berhasil diamankan dari tangan tersangka OH dan ratusan butir obat jenis psikotropika dari tangan tersangka AF. Keduanya mendapatkan barang haram tersebut diperoleh secara online (AF melalui medsos Instagram).
"Sabu itu memang sudah dipecah, menjadi beberapa paket kecil," ungkap Usep.
Lanjut Usep, pihaknya masih menginterogasi kedua tersangka termasuk memeriksa sejumlah saksi. Sementara itu, anggota Satuan Narkoba juga tengah memburu beberapa pelaku lain yang diduga merupakan jaringan peredaran narkotika dari kedua tersangka.Â
"Mudah-mudahan kami berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba ini," pungkasnya.