Viral Mantan Pegawai Kecamatan Cihampelas Palsukan Ribuan Akta Jual Beli Tanah dan Raup Keuntungan Rp5 Miliar Lebih
- Tangkapan Layar Instagram @cimahipolres
Bandung, VIVA – Sebuah kasus pemalsuan ribuan Akta Jual Beli (AJB) tanah yang melibatkan mantan pegawai kecamatan di Bandung menjadi viral di media sosial. Banyak warganet menyerukan agar kasus ini diusut tuntas mengingat dampaknya yang besar terhadap para korban.
Dalam unggahan Instagram @cimahipolres, pelaku yang berinisial AK (56) ini merupakan mantan pegawai Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Ia telah berhasil ditangkap polisi karena kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka membuat AJB dengan nomor registrasi palsu yang tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung Barat. Selain itu, tersangka diduga memalsukan tanda tangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta stempel Kantor Kecamatan Cihampelas," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dikutip VIVA Jum'at, 27 Desember 2024.
Tri Suhartanto mengungkapkan kronologi kasus ini yang berawal dari laporan masyarakat menjadi korban pemalsuan AJB tanggal 2 Desember 2024. Korban hendak membuat sertifikat tanah ke BPN. Namun, setelah dilakukan pengecekan ternyata AJB yang dimiliki palsu.
Diketahui, AK telah memalsukan 1.080 AJB tanah yang dilakukan sejak tahun 2015 saat masih menjadi pegawai honorer di kecamatan tersebut. Ia mematok tarif Rp5 juta untuk setiap AJB yang dibuat, sehingga jumlah keuntungan yang sudah diraup dari pelaku telah mencapai Rp5 miliar lebih.
"Pelaku beroperasi dari tahun 2015 dan tercatat sudah ada 1.080 akta jual beli tanah yang dibuat. Artinya sudah ada 1.080 AJB palsu," ungkap Tri Suhartanto.
Kabar mengenai kasus ini dengan cepat menyebar di media sosial, memicu kemarahan warganet. Beberapa dari mereka berkomentar bahwa kasus ini merupakan komplotan dan tidak dilakukan seorang.
"Ga mungkin mainnya solo, pasti komplotan, tolong di usut tuntas kasus ini," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.
"Biasanya lebih dari 2 orang, oknum sih ini, komplotan mafia tanah tolong di usut Pak Kepolisian," tulis warganet lainnya dalam komentar.
Sebagai tambahan informasi, kasus ini menjadi peringatan penting akan perlunya integritas dan pengawasan ketat dalam pengelolaan administrasi pertanahan. Ditambah menjadi momentum untuk mendorong reformasi dalam sistem pengelolaan tanah di tingkat lokal.