Pelaku Curanmor Ini Harus Terimakasih ke Polisi Setelah Diselamatkan dari Amukan Warga
- VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)
Garut, VIVA – Seorang diduga pelaku pencurian sepeda motor alias curanmor, berinisial AD (32), sudah sepantasnya berterima kasih ke anggota polisi ini. Setelah ia diselamatkan dari aksi main hakim sendiri warga yang kesal atas aksinya.
Empat orang anggota Sat Lantas Polres Garut masing-masing Aipda Misbahudin, Aipda Sonny, Bripka Ari dan Briptu Abdul Rofik. Mereka segera mengevakuasi pelaku curanmor ke Polsek Tarogong Kaler Garut.
Kasat Lantas Polres Garut, IPTU Aang Andi Suhandi, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi ketika sejumlah anggota Satlantas Polres Garut tengah melakukan pengamanan arus lalulintas di Simpang empat Gobing yang alami kepadatan. Tiba-tiba dihampiri seorang warga yang memberitahukan ada aksi main hakim sendiri di Jalan Kubang, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler Garut.
"Saat itu arus lalulintas sedang padat dan hujan turun dengan derasnya, empat orang petugas segera bergerak menuju TKP yang ditunjuk warga," ujarnya, Jumat 27 Desember 2024.
Petugas mendapati diduga pelaku curanmor dalam kondisi terluka dihajar warga. Empat anggota Satlantas langsung mengevakuasi pelaku, agar tak terjadi tindakan yang lebih jauh dari warga.
"Ya, anggota kami langsung melakukan penyelamatan terhadap pelaku, karena warga sudah sangat kesal atas aksi curanmor, " ungkap Aang.
Lanjut Aang, gerak cepat anggotanya tersebut mendapat apresiasi dimana pihaknya menginstruksikan kepada semua anggota, disamping melaksanakan tugas pokok pengamanan arus lalulintas, juga harus cepat tanggap atas kejadian di sekitar mereka bertugas.
"Salah satunya seperti ini, adanya warga yang melaporkan kejadian kriminalitas, anggota kami tanpa mengabaikan tugas pokok juga diwajibkan membantu masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Tarogong Kaler, IPTU Sona Rahadian Amus, mengatakan bahwa pihaknya menerima penyerahan satu orang diduga pelaku pencurian sepeda motor, lalu ditindak lanjuti. Selain satu diduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, senjata tajam (golok) dan telepon genggam serta satu set kunci astag atau leter T.
"Diduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tarogong Kaler, "katanya.