Pria Mabuk Tewas Usai Ditangkap, 6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Propam
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA – Pria bernama Budianto Sitepu alias BS tewas usai ditangkap polisi terkait kasus dugaan pengancaman dan mengganggu ketertiban. Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan pun membeberkan kronologi penangkapan BS yang berujung tewas.
"Sebelumnya saya mengucapkan dukacita dan bela sungkawa dari Polrestabes Medan atas meninggalnya salah seorang yang kemarin kita amankan atas nama BS," kata Gidion, saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 26 Desember 2024.
Gidion mengatakan kasus ini berawal dari seorang anggota polisi dari Polrestabes Medan berinsial ID sedang mengunjungi rumah keluarganya di Desa Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Selasa malam, 24 Desember 2024.Â
Saat itu, ID menegur BS yang tengah minum- tuak di warung sambil mendengarkan musik terlalu keras. Aksi BS itu mengganggu ketertiban masyarakat. Hal itu yang memicu cekcok antaea ID dan BS.
"Pengancaman kemudian dengan kekerasan. Yang bersangkutan mabuk dan kita pada waktu itu anggota saya ini ada di depan rumah mertuanya. Kebetulan di depan ada kedai tuak," jelas Gidion.Â
Adapun BS bersama teman-temannya minum tuak sambil menyalakan musik keras untuk merayakan malam Natal 2024. Mereka dalam kondisi mabuk.
"Ya memang, dalam kondisi mabuk dan musiknya kencang mengganggu tetangganya. Kebetulan tetangganya sepuh, dan pada saat itu momen malam Natal, maka situasi dan dinamika pada malam itu mungkin kita gak merasakan," jelas Gidion.
Gidion menurutkan saat ID menegur, BS tidak terima dan malah menggil teman-temannya.Â
"Karena tadi ditegur dan kemudian dia tidak senang, kemudian anggota menyampaikan tegurannya. Pak BS ini mengancam memanggil teman-temannya," ujar Gidion.
Kemudian, pada Rabu dini hari, 25 Desember 2024, ID pun mengamankan BS bersama teman-temannya, yakni D dan G. Mereka di bawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan.Â
Lalu, pada Rabu sore, BS dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis. Gidion mengungkapkan dari hasil rekaman CCTV di ruang titipan sementara, bukan sel tahanan, BS sudah mengalami luka-luka.Â
"Dan yang ingin saya tegaskan adalah beliau (BS) tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel, atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit pada hari Kamis pukul 10.34 WIB," kata Gidion.
Gidion pun menyampaikan pihaknya melalui divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polrestabes Medan tengah melakukan penyidikan atas kematian BS. Kini, Propam sudah memeriksa 6 personel polisi termasuk ID. "6 orang sudah diperiksa saat ini. Dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini," tutur Gidion.