Seorang Pria Tewas Usai Diamankan Polrestabes Medan, Keluarga Duga Dianiaya
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Jakarta, VIVA -Â Seorang pria bernama Budianto tewas, diduga dianiaya usai ditangkap petugas kepolisian dari Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Keluarga korban menuntut keadilan atas kematian Budianto.Â
Istri Budianto, Dumaria Simangunsong mengungkapkan bahwa korban diamankan bersama rekannya sedang minum-minum di sebuah warung, Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu malam, 25 Desember 2024.
Sebelum diamankan, korban sempat cekcok mulut dengan seorang oknum polisi yang merupakan menantu dari seorang warga sekitar. Lanjut, Dumaria mengungkapkan bahwa suaminya diamankan tanpa ada surat penangkapan dan kasus pidana menjeratnya.
"Saya tidak tahu dibawa ke mana suami saya. Saat saya datang ke Polrestabes, saya tidak diizinkan bertemu dengan alasan tidak adanya Kanit," ucap Dumaria di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Medan, pada Kamis, 26 Desember 2024.
Dumaria mengaku saat mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Kamis pagi, 26 Desember 2024, tapi tidak diberikan izin untuk menjenguk atau bertemu dengan suaminya. Istri korban diarahkan seorang petugas kepolisian untuk ke RS Bhayangkara Medan, dengan alasan Budianto sakit.
Dumaria sempat menunggu lama di RS Bhayangkara Medan, tapi melihat tandu keluar dari sebuah ruangan dengan ada sosok mayat yang ditutupi kain. Setelah dibuka oleh Dumaria, ternyata suaminya sudah tidak bernyawa lagi.
Sontak, hal itu membuat Dumaria menangis histeris atas kematian suaminya, karena ia menduga dianiaya.Â
"Tiba-tiba saya melihat jenazah suami saya dibawa ke kamar jenazah. Saya tidak diberitahu apapun," tutur Dumaria.
Keluarga mencurigai adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian Budianto. Mereka meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan mengusut tuntas kasus ini.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kematian Budianto.