Fakta-fakta Viralnya Polisi di Maros Mesum dengan Istri Orang

Ilustrasi foto oknum anggota polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

Maros, VIVA – Sebuah video tidak senonoh yang melibatkan seorang perwira polisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi viral di media sosial. Video berdurasi hampir empat menit itu memperlihatkan seorang pria, yang diduga oknum anggota Polres Maros berinisial Ipda RN, tengah bersama seorang wanita di dalam sebuah kamar. Adegan tersebut menunjukkan keduanya berhubungan intim layaknya pasangan suami istri. Berikut ini fakta-faktanya yang telah dirangkum VIVA.

Viral Perwira Polisi di Maros Mesum dengan Istri Orang, Langsung Ditahan Propam

Ilustrasi mobil polisi.

Photo :
  • Antara

1. Ditahan oleh Propam Polda Sulsel

Kompolnas Sebut Belasan Oknum Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Berpotensi Kena Pidana

Setelah video tersebut menyebar luas, Propam Polda Sulsel langsung turun tangan untuk menangani kasus ini. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, membenarkan bahwa Ipda RN telah diperiksa dan saat ini sedang menjalani penahanan khusus (Patsus) untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan keabsahan dugaan pelanggaran tersebut.

“Benar, kami sudah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan (Ipda RN). Malam ini kita langsung melakukan Patsus,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi yang dikutip dari VIVA pada Kamis, 26 Desember 2024.

Propam Polri Sita Uang Rp2,5 Miliar Diduga Hasil Oknum Polisi Peras WNA Malaysia Penonton DWP

2. Pernyataan Resmi Kapolres Maros

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, turut memberikan pernyataan terkait skandal ini. Ia mengonfirmasi bahwa Ipda RN saat ini berada dalam pengawasan Propam Polda Sulsel. 

"Untuk yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel," ujar AKBP Douglas.

Douglas menjelaskan bahwa setelah video tersebut beredar, pihaknya langsung memeriksa Ipda RN dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Propam untuk penyelidikan lebih mendalam.

“Sejak informasi ini beredar kami sempat periksa, kemudian langsung kita serahkan ke Propam Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya lagi. 

3. Sanksi Menanti Jika Terbukti Bersalah

Douglas menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan membuktikan Ipda RN bersalah, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku di institusi kepolisian. Namun, ia belum merinci jenis sanksi yang akan diberikan karena masih menunggu hasil lengkap dari proses penyelidikan.

"Belum, karena sanksinya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaannya selesai," katanya.

4. Identitas Pemeran Wanita dan Latar Belakang Video

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa wanita dalam video tersebut diduga adalah istri seorang pengusaha. Keduanya dikabarkan sudah memiliki pasangan masing-masing. Menariknya, video disebut-sebut merupakan rekaman lama yang diambil sekitar tahun 2019. Namun, siapa yang pertama kali menyebarkan video ini masih menjadi tanda tanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya