Viral Perwira Polisi di Maros Mesum dengan Istri Orang, Langsung Ditahan Propam

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Maros, VIVA – Viral sebuah video mesum seorang perwira polisi dengan istri orang di Sulawesi Selatan (Sulsel). Perbuatan tak senonoh anggota Polri yang bertugas di Mapolres Maros itu tersebar luas di jejaring media sosial.

Propam Polri Sita Uang Rp2,5 Miliar Diduga Hasil Oknum Polisi Peras WNA Malaysia Penonton DWP

Dalam video beredar, tampak seorang pria yang diduga oknum perwira Polres Maros tersebut sedang bersama seorang wanita di sebuah ruangan. Kemudian, keduanya tengah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Menanggapi video viral itu, Propam Polda Sulsel akhirnya turun tangan dengan mengusut kasus oknum perwira Polres Maros tersebut. Propam menyebut jika benar oknum anggota Polri itu berinisial Ipda RN yang diduga meniduri istri orang. Ipda RN akhirnya ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

5 Kasus Judi Online Bikin Geger Tanah Air Sepanjang 2024, Salah Satunya Polwan Bakar Suami

“Benar, kami sudah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan (Ipda RN). Malam ini kita langsung melakukan Patsus,” singkat Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi saat diwawancara, Selasa 24 Desember 2024 kemarin.

Ilustrasi foto oknum anggota polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.
Polri Sebut 18 Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Penonton DWP Dipatsus

Senada dengan itu, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan bahwa yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sulsel.

"Untuk yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel," ujar AKBP Douglas kepada wartawan, Rabu 25 Desember 2024.

Douglas menyebut bahwa usai video berdurasi lebih dari tiga menit itu viral, pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu terhadap Ipda RN lalu menyerahkan kepada pihak Polda Sulsel.

“Sejak informasi ini beredar kami sempat periksa, kemudian langsung kita serahkan ke Propam Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Lebih jauh, Douglas menegaskan mengatakan bahwa Ipda RN akan dijatuhi sanksi jika terbukti bersalah. Hanya saja, Douglas belum memberikan keterangan lengkap terkait sanksinya seperti apa perihal kasus Ipda RN.

"Belum, karena sanksinya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaannya selesai," katanya memungkasi.

Sekadar diketahui, video mesum anggota Polri itu berdurasi 3 menit 58 detik  memperlihatkan pasangan pria dan wanita yang berhubungan intim layaknya suami istri di sebuah kamar.

Ilustrasi video porno.

Photo :
  • ANTARA/Ardika/am.

Menurut informasi yang dihimpun, kedua orang dalam video tersebut dikabarkan sudah memiliki pasangan masing-masing. Selain itu, pemeran wanita dalam video itu diduga adalah istri seorang pengusaha.

Kabar yang beredar, jika video syur tersebut sebenarnya berasal dari kejadian yang sudah terjadi beberapa tahun silam 2019. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai latar belakang video tersebut, termasuk siapa yang pertama kali menyebarkannya.

Ilustrasi konser DWP

Kompolnas Sebut Belasan Oknum Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Berpotensi Kena Pidana

Kompolnas bakal segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum polisi tersebut.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024