Kabur Usai Tabrak 6 Kendaraan di Surabaya, Pengendara Mercy Maut jadi Tersangka dan Ditahan

Pengendara Mercy (pakai baju tahanan) tersangka tabrak lari di Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya, VIVA – Seorang pengendara Mercy bernopol L 1725 FH berinisial SUW (38) ditangkap polisi setelah kabur usai menabrak 6 kendaraan di jalan Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. Polisi sudah menetapkan SUW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus SMP Bogor di Tol Pandaan - Malang jadi Tersangka

"Kami sudah melakukan penangkapan sekaligus pemeriksaan secara maraton [terhadap SUW]. Kemudian dilanjutkan penetapan tersangka dan kemudian kami keluarkan surat perintah penahanan," kata Kasat Lantas AKBP Arif Fazlurrahman di Polrestabes Surabaya, Selasa, 24 Desember 2024.

Insiden itu berawal saat SUW mengemudikan mobil Mercy-nya secara ugal-ugalan di jalan Kecamatan Kenjeran pada Senin, 23 Desember 2024. "TKP pertama di Jalan Global Pakuwon City Kenjeran, Surabaya," jelas Arif.

Kaprodi hingga Dokter Senior Jadi Tersangka di Kasus Kematian dr Aulia

Di lokasi itu, mobil Mercy itu menabrak pesepeda kayuh. Diduga karena panik lantaran ditegur warga, SUW lantas kabur dan memacu kendaraannya lebih cepat dan ugal-ugalan. 

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
Hasto jadi Tersangka KPK, Cak Imin Nilai Tak Ada yang Berani Politisasi Hukum

SUW pun menabrak lima kendaraan lainnya di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Lalu, TKP kedua di Jalan Kenjeran depan Dealer Suzuki Surabaya. 

"TKP ketiga di Jalan Kenjeran depan Starbucks Surabaya, TKP keempat di Jalan Kenjeran depan Kalijudan Nomor 15 Surabaya, TKP kelima di Jalan Kenjeran depan perumahan The Grand Kenjeran Surabaya, dan TKP terakhir di Jalan Kenjeran depan Cafe 27 Surabaya," jelas Arif.

Imbas aksi ugal-ugalan tersangka, 1 sepeda, 2 sepeda motor, dan 3 mobil, rusak ditabrak. Selain itu, ulah ugal-ugalan tersangka menyebabkan 5 orang luka-luka, 1 kritis, dan 1 lainnya dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Arif mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka ke polisi, saat itu tersangka mengemudi dalam kondisi mabuk. Dari hasil pemeriksaan, kadar alkohol di tubuh korban saat diperiksa mencapai 0,77 miligram per liter.

“Ada 0,77 miligram alkohol dalam satu liter napasnya dia. Bisa juga dikonversi menjadi 0,16 gram dalam 100 mililiter darah itu kalau rata-rata kita cek dalam pemeriksaan random di angka 0,05; 0,06; ini 0,16 itu tinggi sekali,” kata Arif.

Sementara, tersangka SUW mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maaf atas ulahnya yang ugal-ugalan dalam berkendara.

"Saya mohon maaf kepada para korban, kepada keluarga korban, akibat kelalaian dan kecerobohan saya yang menyebabkan kecelakaan yang merugikan banyak orang," kata warga Lebak Arum, Surabaya, itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya