Sadis! Ayah Tiri di Padang Pariaman Tega Aniaya Balita gegara Judol dan Terpengaruh Narkoba

Tersangka Penganiayaan Anak Tiri di Padang Pariaman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang Pariaman, VIVA – Balita berinisial MAS (2) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat jadi korban penganiayaan yang dilakukan secara brutal. Pelaku adalah ayah tiri bernama Bayu Nanda Pratama (33).

Jutaan Konten Judi Online Berhasil Diblokir berkat Kolaborasi

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menjelaskan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka juga sudah ditahan di sel Mapolres Padang Pariaman. 

Menurut Ahmad Faisol, judi online dan pengaruh narkoba jadi pemicu tersangka tega melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya. 

Grab dan Ovo Perkuat Komitmen Memberantas Judi Online

"Di samping pengaruh narkoba, penganiayaan yang dilakukan itu juga disebabkan karena kalah judi online," kata Faisol, Selasa, 24 Desember 2024. 

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
Selain Suap, KPK Juga Jerat Hasto Kristiyanto di Kasus Perintangan Penyidikan

Faisol menuturkan, kronologis kejadian bermula saat tersangka sedang bermain judi online atau judol. Namun, di saat bersamaan, korban MAS terbangun dari tidur.

Lantaran tak ada ibunya, korban lalu menangis keras. Merasa jengkel, tersangka tega melakukan penganiayaan terhadap bocah malang itu. 

Selanjutnya, korban diinjak di bagian paha sebanyak enam kali. 

Selain itu, aksi tersangka juga tega  menjepit korban dengan kedua kakinya. Lalu, tersangka menyekap mulut dengan tangan serta memukul bagian dada sebanyak empat kali.

Lalu, aksi brutal pelaku disaksikan langsung oleh istrinya yang juga ibu dari korban.

"Tidak lama berselang, ibu korban pulang dari pasar. Saat itu, tersangka masih melakukan penganiayaan," lanjut Faisol. "Korban digendong menuju pintu luar. Kaki kiri korban dipelintir juga," ujar Faisol.

Melihat kondisi sang anak, ibu korban langsung membawa anaknya ke RSUD Padang Pariaman. Ibu korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Padang Pariaman.

Polisi yang dapat laporan lalu bertindak dengan mengamankan pelaku saat tidur di rumah. Saat mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti alat penghisap sabu atau bong.

"Kami juga mengamankan barang bukti satu helai baju kaos. Satu helai celana pendek serta bong yang ditemukan di rumah pelaku," ujarnya
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya