Detik-detik Bos Perusahaan Game di Bekasi Aniaya Pegawai, Disemprot APAR hingga Dikeroyok sampai Babak Belur

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Bekasi, VIVA - Seorang pegawai perusahaan game diduga dianiaya atasannya hingga babak belur. Kejadiannya di kantor korban, di Pusakarakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Gubernur Terpilih Pramono Ingin Pekerja di Jakarta Terapkan 4 Hari Kerja Seminggu, Ini Negara yang Sudah Menerapkan

Belakangan diketahui korban berinisial AR. Dia diduga dianiaya tiga atasannya, masing-masing berinisial B, MA, dan MR yang merupakan bosnya. Kejadiannya hari Minggu, 22 Desember 2024, sekira pukul 22.00 WIB.

"Telah terjadi pengeroyokan. Di (TKP) PT. Raps Maju Bersama. Pelaku, 1.B, 2.MA, 3. MR. Korban AR, Laki-Laki,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 24 Desember 2024.

Wajib Diterapin Perusahaan, Cara Ini Bisa Tingkatkan Semangat dan Produktivitas Karyawan

ilustrasi penganiayaan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Kejadian berawal ketika korban dipanggil ke kantor dengan alasan kegiatan evaluasi admin. Sampai di kantor, korban menemui salah satu atasannya, MR.

Kesalahpahaman Berujung Maut, Seorang Pria Tewas Dikeroyok di Tamansari

“Tiba-tiba korban ditanya oleh salah satu pelaku sambil menyemprotkan apar ke wajah. Setelah dijawab dan mengakui atas kesalahannya,” katanya.

Kemudian, korban dibawa ke belakang ruangan lalu kamar mandi. Di sana, korban dianiaya lagi. Dia dipukul sampai menderita luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.

“Dikeroyok bersama-sama dengan cara memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian mata dagu dan wajah, berikut dipukul bagian perut, dan menceburkan kepala ke bak mandi. Sehingga korban mengalami luka nemar dan bengkak, atas kejadian ini melaporkan ke polres Bekasi. Guna pengusutan lebih lanjut. Ditangani, restro Bekasi,” ujarnya.

Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung

Ikuti Arahan Prabowo, Kejagung Bakal Tindak Perusahaan Nakal yang Langgar Aturan Tanah

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menjalankan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menindak menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan danhutan. 

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025