Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA -- Buron bandar narkotika terkait kasus narkoba yang diungkap Bareskrim Polri di sebuah vila di kawasan Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Badung, Bali, telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 22 Desember 2024.
Pelaku utama dalam kasus narkotika yang berhasil dibongkar pihak kepolisian di Bali ini tiba pada pukul 18.27 WIB dan mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pelaku yang merupakan otak dari kasus narkotika di Bali ini bernama Roman asal Ukraina.
"Dia ini pelaku utama, dedengkotnya, otaknya, pelaku Roman Nazarenko atau RN, warga negara Ukraina," katanya di Terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang.
Roman ditangkap pada Kamis, 19 Desember 2024 oleh Royal Thailand Police yang kemudian dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian.
"Kami dapatkan informasi pada Kamis, 19 Desember 2024 lalu pada Jumat, 20 Desember 2024, kami pastikan bisa membawa pelaku ini ke Indonesia, setelahnya kami berangkat dan hari ini tiba di Indonesia," ujarnya.
Pelaku akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus narkotika pada bulan Mei 2024.
"Pelaku kami bawa ke Bareskrim untuk dilakukan tindak lanjut pemeriksaan. Dalam hal ini ia akan disangkakan Pasal 114 sub 112 sub 127, ancaman hukuman mati," ujarnya.
Roman Nazarenko merupakan warga negara Ukraina yang sejak bulan Mei 2024 masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan red notice dari interpol, atas peranannya sebagai pengendali jaringan hydra yang beroperasi melalui clandestine laboratorium dengam memproduksi narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik di Bali.Â