Deretan Fakta Mengejutkan Melody Sharon, Istri yang Kepergok Selingkuh Tega Lindas-Seret Suami

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jakarta, VIVA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan wanita bernama Melody Sharon (31), jadi sorotan publik. Melody kini jadi 'pesakitan' dengan ditetapkan sebagai tersangka.

Seribu Hektare di PIK Tak Ada Azan, Tampang Istri Selingkuh hingga Mobil Fahri Terbakar

Tersangka Melody berbuat brutal terhadap korban yang merupakan sang suami yaitu AG (35). Insiden itu terjadi usai Melody kepergok berselingkuh yang berujung aksi brutalnya melindas serta menyeret suaminya sejauh 200 meter menggunakan mobil. Kejadian brutal dan tragis itu terjadi di Cipayung, Jakarta Timur

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan status Melody saat ini sudah resmi ditahan. 

Istri yang Lindas dan Seret Suami Ternyata Selingkuh dengan 2 Pria

"Tersangka hari ini kita sudah tahan," kata Kombes Nicolas kepada wartawan dikutip pada Minggu, 22 Desember 2024.

Polisi menjerat Melody dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tersangka terancam hukuman bui maksimal dengan 10 tahun penjara.

Tampang Melody Sharon, Istri yang Lindas Suami Usai Kepergok Selingkuh

Melody Sharon, istri yang kepergok selingkuh (Dok. Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Kronologi Kepergok Selingkuh

Insiden kekerasan itu berawal saat Melody kepergok oleh suaminya sedang menjemput pria lain. Sadar 'ketangkap basah', Melody yang panik diduga langsung ingin melukai suaminya. 

Aksi tersangka itu membuat suaminya terseret sejauh 200 meter hingga mengalami patah kaki. Kebrutalan Melody juga tampak tak menunjukkan iktikad baik untuk menolong sang suami yang tersungkur dengan luka parah.

“(Melody) sadar suaminya terseret, tetapi memilih untuk kabur dengan alasan panik,” jelas Kombes Nicolas.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini menambahkan pelaku Melody ternyata sengaja tak memberikan bantuan kepada suaminya. Padahal, saat itu, korban sudah meminta tolong. 

Bahkan, saat itu korban masih coba menghubungi Melody lewat telepon dan pesan WhatsApp. Tapi, tersangka mengabaikan korban yang sudah jalani bahtera rumah tangga dengannya selama 6 tahun.

“Dia sengaja tidak merespons meskipun suaminya memohon bantuan untuk dibawa ke rumah sakit,” ujar Iptu Sri Yatmini.

Perselingkuhan Berulang Kali

Menurut polisi, kasus yang menyeret Melody tak hanya sebatas tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dari laporan, Melody diduga sudah beberapa kali sebelumnya melakukan KDRT terhadap suaminya. Sang suami masih coba memaafkan perilaku tersangka.

Selain itu, ia juga dilaporkan berselingkuh diduga dengan dua pria yang menjadi pemicu konflik KDRT itu.

“Melody juga sudah dilaporkan terkait dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya,” tutur Kombes Nicolas.

Tindakan brutal Melody dicap kejam sehingga memantik kecaman dari berbagai pihak. Selain ancaman hukuman 10 tahun bui, ia mesti menghadapi terima risiko dapat hujatan sosial dari publik. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya