Tiga Tersangka Bentrokan Maut di Tanah Abang Ditangkap, 2 Masih Buron

Ilustrasi tersangka pelaku
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Jakarta, VIVA — Kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antara pekerja proyek dengan warga di Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Kebakaran Permukiman Warga, Perjalanan KRL Manggarai-Tanah Abang Terganggu

Peristiwa tragis ini menyebabkan satu orang pekerja proyek tewas akibat penyerangan yang diduga telah direncanakan oleh sejumlah warga.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara, mengungkapkan bahwa dari lima tersangka, tiga di antaranya telah berhasil ditangkap. Ketiga tersangka tersebut berinisial AC (36), HT (41), dan ZH (41), yang seluruhnya merupakan warga sekitar lokasi kejadian.

Polisi Tangkap Tiga Orang Terkait Bentrokan Maut Pekerja Vs Warga di Tanah Abang

“Untuk yang berhasil kami amankan yaitu saudara AC, usia 36 tahun, dengan pekerjaan wiraswasta. Kemudian HT, usia 41 tahun, juga wiraswasta, dan yang ketiga adalah ZH, usia 41 tahun,” jelas Aditya, dikutip Sabtu 21 Desember 2024.

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro
Oknum Polisi di Sumenep Emosi hingga Tantang Carok Warga, Begini Duduk Perkaranya

Aditya juga menjelaskan bahwa dua tersangka lainnya, berinisial ER dan IP, masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian. 

“Kedua orang ini saat ini dalam tahap pencarian, dan kami sedang mengerahkan segala upaya untuk segera menangkap mereka,” katanya.

Awal Konflik hingga Bentrokan

Kasus ini bermula pada Minggu dini hari, 15 Desember, sekitar pukul 01.30 WIB. Salah seorang warga yang menjadi saksi, berinisial AH, menemui penjaga lahan proyek untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait aktivitas pekerjaan yang berlangsung hingga larut malam dan dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Kedatangan saudara AH ini untuk menyampaikan keberatan warga yang merasa terganggu oleh pekerjaan proyek yang berlangsung hingga larut malam,” ungkap Aditya.

Namun, situasi memanas ketika AH kembali menemui pekerja proyek pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB. Kedatangannya kali ini tidak disambut baik, dan salah satu pekerja proyek diduga mengeluarkan ancaman verbal yang membuat AH merasa terintimidasi.

“AH merasa terancam karena adanya perkataan kasar dari salah satu pekerja proyek. Hal ini terjadi pada Minggu malam,” tambah Aditya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan AH kepada Ketua RT dan RW setempat. Pada Senin 16 Desember, para Ketua RT dan RW mendatangi lokasi proyek untuk melakukan mediasi dengan para pekerja. Dalam pertemuan tersebut, keluhan warga kembali disampaikan, dan pada awalnya permasalahan dinyatakan selesai.

Namun, tidak semua warga dapat menerima hasil mediasi tersebut. Beberapa warga diduga merencanakan aksi penyerangan terhadap pekerja proyek pada keesokan harinya, Selasa 17 Desember, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Akibat penyerangan itu, satu orang pekerja proyek, AS (71), meninggal dunia. Penyerangan ini memicu tindakan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Pusat,” jelas Aditya.

Dalam penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi lima pelaku utama yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Tiga di antaranya telah ditangkap, sementara dua lainnya masih menjadi buron.

“Ketiga tersangka yang sudah kami amankan ini terlibat langsung dalam tindakan kekerasan yang menyebabkan korban jiwa. Kami akan terus mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap motif di balik aksi ini,” pungkas Aditya.

Hingga kini, pihak kepolisian terus berupaya menangkap dua tersangka lainnya sekaligus mengantisipasi agar konflik serupa tidak kembali terjadi. Proses hukum terhadap para tersangka yang telah diamankan juga segera dilanjutkan untuk memberikan keadilan kepada semua pihak yang terdampak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya