Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Tak Berpita Cukai di Jepara

Bea Cukai Kudus menindak ratusan ribu rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Kudus menindak ratusan ribu rokok ilegal di sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan di Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Selasa (26/11).

Dukung Asta Cita, Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama Tahun 2024

Penindakan dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang menginfokan adanya dugaan sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat penimbunan rokok ilegal. Setelah mendapatkan informasi, Tim Macan Kumbang Muria atau tim penindakan Bea Cukai Kudus segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, tim berhasil menemukan sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat produksi dan penyimpanan rokok ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 242.080 batang rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilengkapi pita cukai yang merupakan pelanggaran terhadap ketentuan di bidang cukai karena diproduksi tanpa memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Perkiraan nilai barang bukti mencapai Rp334.070.400,00 dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp231.723.818,00.

Kepala BNN RI Beri Penghargaan kepada Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Utara

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, mengungkapkan bahwa atas temuan tersebut, petugas mengamankan seluruh barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal karena merugikan negara dan dapat membahayakan Kesehatan,” tegasnya.

Menteri P2MI: 90 Persen PMI Berangkat ke Luar Negeri secara Ilegal
Bea Cukai Batam ekspos kinerja pengawasan

Mengawal Asta Cita, Bea Cukai Batam Ekspos Kinerja Pengawasan

Sejalan dengan visi strategis Presiden Indonesia untuk menuju Indonesia Emas 2045, Bea Cukai Batam meningkatkan kinerja pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024