Todong Driver Ojol, Kawanan Preman Modus Ngaku Polisi jadi Tersangka
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Padang, VIVA –  Polresta Padang sudah menetapkan dua preman yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata airsoft gun terhadap driver ojol sebagai tersangka. Pelaku saat beraksi menyamar sebagai polisi yang mengamankan tawuran.
Korban adalah seorang driver ojol bernama Muhammad Syakbiratul alias Ratul (22). Insiden pemerasan itu terjadi pada Selasa dini hari.
Adapun dua tersangka yakni atas nama Soni Hadi Putra (27) dan Robbi Saputra (26). Modus keduanya dengan menyamar sebagai polisi dan melakukan pengamanan aksi tawuran.
Mulanya, polisi menangkap lima pelaku. Namun, belakangan yang ditetapkan sebagai tersangka hanya dua orang.Â
Selebihnya, tiga lainnya masih berstatus sebagai saksi. Saat insiden, dua tersangka mengambil sepeda motor dan handphone milik korban.Â
"Dalam proses pengamanan ada lima orang. Kemudian, sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka. Tiga orang lagi dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk lebih dalam proses penyelidikan," kata Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto dalam keterangan resminya, Kamis 19 Desember 2024.Â
Ia menjelaskan, kasus itu berawal dari pelapor yang mengaku jadi korban pencurian dengan kekerasan. Dalam laporan awal, korban mengaku sebagai ojol.Â
Kata Rully, dari laporan itu kemudian ditindaklanjuti yang hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku.
"Modus operandi mereka ini adalah berpura-pura sebagai anggota Polri. Kemudian, membubarkan tawuran lalu mengambil handphone dan sepeda motor," tutur Rully.
Â