7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kerja di negara Kamboja, diungkap polisi. Tujuh orang pelaku dicokok.

Polisi Buru Muncikari yang Paksa 2 Remaja Layani 70 Pria Hidung Belang Baru Dapat Uang Rp 3,5 Juta

"Sudah ada tujuh orang tersangka yang kita amankan," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu, Rabu, 18 Desember 2024.

Para korban ditawarkan kerja sebagai admin online shop di Kamboja. Mereka diurus dari mulai keberangkatan sampai di Phnom Penh, Kamboja. 

2 Remaja Dipaksa Layani 70 Pria Hidung Belang Baru Dibayar Rp 3,5 Juta

Ilustrasi penangkapan

Photo :
  • Pixabay/Jushemannde

"Dibantu proses dari awal sampai dengan keberangkatan sampai dengan sampai kantornya di daerah Phnom Penh Kamboja," katanya. 

AKBP Martuasah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,8 Miliar, 22.100 Jiwa Terselamatkan

Tapi, sesampainya di sana mereka tak kerja seperti di awal-awal perjanjian. Beberapa dari mereka malah disiksa. Korban lantas menghubungi pihak KBRI Kamboja minta dipulangkan kembali ke Tanah Air. 

"Akhirnya kita dapat menemukan satu korban yang kebetulan korban ini juga sekitar bulan lalu mengirimkan surat pengaduan ke KBRI Kamboja. Kemudian KBRI Kamboja bersurat ke Divhubinter Polri. Akhirnya dari situ ketemu benang merah dan akhirnya terjadilah penyebutan ini," ujarnya.

Para tersangka kasus TPPO Polsek Metro Kebayoran Baru

Awal Mula 2 Remaja Wanita Dijadikan PSK Layani 70 Pria Baru Dapat Uang Rp 3,5 Juta

Polisi menangkap 4 pelaku yang menjadikan 2 remaja wanita sebagai PSK.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025