7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA -- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kerja di negara Kamboja, diungkap polisi. Tujuh orang pelaku dicokok.
"Sudah ada tujuh orang tersangka yang kita amankan," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu, Rabu, 18 Desember 2024.
Para korban ditawarkan kerja sebagai admin online shop di Kamboja. Mereka diurus dari mulai keberangkatan sampai di Phnom Penh, Kamboja.
"Dibantu proses dari awal sampai dengan keberangkatan sampai dengan sampai kantornya di daerah Phnom Penh Kamboja," katanya.
Tapi, sesampainya di sana mereka tak kerja seperti di awal-awal perjanjian. Beberapa dari mereka malah disiksa. Korban lantas menghubungi pihak KBRI Kamboja minta dipulangkan kembali ke Tanah Air.
"Akhirnya kita dapat menemukan satu korban yang kebetulan korban ini juga sekitar bulan lalu mengirimkan surat pengaduan ke KBRI Kamboja. Kemudian KBRI Kamboja bersurat ke Divhubinter Polri. Akhirnya dari situ ketemu benang merah dan akhirnya terjadilah penyebutan ini," ujarnya.