Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya

Bea Cukai dan Polri gagalkan pengiriman rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, dan Reskrim Polsek Simokerto gagalkan upaya pengiriman rokok ilegal bernilai Rp2,1 miliar menggunakan truk boks berpendingin.

Harga Jual Eceran Naik per 1 Januari, Berikut Daftar Harga Rokok di Minimarket

“Tak hanya jutaan batang rokok ilegal, kami juga mengamankan sopir truk berinisial HS, asal Pamekasan,” jelas Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kanwil Jatim I, Achmad Fatoni, yang hadir dalam konferensi pers, Senin (16/12).

99 Eksportir Diblokir Bea Cukai Gegara Tak Parkir Devisa Hasil Ekspor di RI

Rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari Pamekasan dan direncanakan untuk dikirim ke Banyuwangi. Barang bukti yang disita berupa rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp2,1 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat pelanggaran ini ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

“Dalam penindakan rokok ilegal kali ini, modus yang digunakan adalah truk berpendingin, tapi mesinnya tidak dihidupkan, jadi truk seolah-olah mengangkut ikan,” ungkap Fatoni.

Standardisasi Bungkus Rokok, Bagaimana Idealnya?

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Di samping itu, masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal dengan apabila menjumpai rokok ilegal di sekitarnya.

Evakuasi Mayat dari Tambang Ilegal di Afrika Selatan (Doc: ANews)

43 Mayat Ditemukan di Tambang Ilegal Afrika Selatan

Tim penyelamat menemukan 34 jenazah penambang ilegal, pada Selasa, 14 Januari 2025, dari tambang emas yang terbengkalai di dekat Stilfontein, Afrika Selatan.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025