Dituduh Curi Uang, Indri Dibunuh Pria TTM-an di Kamar Hotel

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi tunjukkan barang bukti pembunuhan IK terhadap teman kencannya di Polresta Pontianak, Kalbar, Selasa 17 Desember 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Pontianak, VIVA – IK seorang pria berusia 44 tahun merupakan pelaku dibalik hilangnya nyawa Wasmiani alias Yunari alias Indri (45) di Kamar 504 Hotel Borneo Pontianak.

Iming-imingi Uang, Warga Pontianak Cabuli Adik Tiri Lalu Sembunyi di Kandang Babi

IK membunuh dengan cara mencekik, menarik kalung korban untuk menjerat leher, kemudian membekap korban ke bantal dan kembali menjerat leher korban dengan menggunakan kabel charger handphone.

Perbuatan IK terhadap teman kencannya tersebut, membuat korban tewas serta berlumuran darah.

Anak Buahnya Tembak Mati Warga, Kapolda Kalteng Minta Maaf ke Masyarakat dan Keluarga Korban

Usai membunuh teman kencannya, IK langsung melarikan diri. Adapun deretan aksi kaburnya, IK sempat kembali ke Sanggau, menginap di sebuah hotel, kemudian selanjutnya langsung melarikan diri ke Kalteng menggunakan taksi.

Ilustrasi pembunuhan

Photo :
Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah Terancam Hukuman Mati

Aksi pelariannya tersebut terlacak oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak. Sehingga dilakukan pengejaran, IK tertangkap saat menuju ke Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Diduga IK berusaha melarikan diri, yang kemudian pada akhirnya dilumpuhkan kepolisian dengan timah panas, kaki kanannya tertembak dan langsung digiring ke Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkap, motif dibalik tewasnya Wasmiani alias Yunari/Indri tersebut dikarenakan pelaku berinisial IK merasa uangnya diambil oleh korban, namun tidak diakui oleh korban.

"Akhirnya merasa kesal, uangnya yang merasa berkurang namun tidak diakui korban, pelaku menghabisi nyawa korban," jelas Kombes Pol Adhe Hariadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, Tim Jatanras dan Inafis Polresta Pontianak menemukan petunjuk bahwa korban dihabisi oleh IK dan akhirnya berhasil menangkap IK di Kalimantan Tengah.

"Korban dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021, 2022. Istilahnya mereka ini dalam TTM (teman tapi mesra)," terang Adhe.

Dikatakan Adhe, pelaku membekap wajah korban dengan bantal, kemudian juga menjerat leher korban dengan kalung dan terakhir menggunakan kabel charger handphone.

"Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, di mana handphone korban telah dibawa oleh pelaku," tegas Adhe.

Ditambahkan Adhe, pengungkapan pelaku pembunuhan di Hotel Borneo Pontianak tersebut, yakni berawal dari ditemukan mayat korban dan rekaman CCTV yang masuk dan keluar dari kamar korban.

IK yang ditemui di Polresta Pontianak mengakui dirinya dan korban merupakan teman kencan. Di mana pada saat itu datang ke Hotel Borneo Pontianak lantaran sudah janjian.

"Janjian kencan dengan korban," terang IK, yang sudah menggunakan baju tahanan Satreskrim Polresta Pontianak dengan luka tembak pada kaki kanannya.

Menurut IK, saat itu masih seperti biasa ketika dirinya berjumpa dengan korban. Ia yang membawa uang sekitar tiga juta lebih diletakkan di atas meja dan ditimpa dengan handponenya .

Kemudian saat itu dirinya ngobrol dengan korban, namun kemudian korban mendapat telepon dari customer service. Saat dia menelepon dengan customer service, ia melihat uangnya sudah berkurang sekitar Rp1,2 juta.

Hal tersebut pun ditanyakan kepada korban, setelah korban selesai teleponan dengan customer service. Namun berulang kali ditanyakan, korban tetap mengatakan tidak mengambil uangnya.

"Sambil saya peluk dari belakang, saya tanyakan uang saya yang hilang, tapi dia jawab tidak ada. Karena gelap mata saya cekik dan sebagainya," jelas IK.

IK menyatakan bahwa dirinya kenal dengan korban yakni setelah dikenalkan oleh teman korban kepadanya. 

IK menambahkan pelariannya ke Kalteng yakni untuk mencari kerja, karena dirinya sudah beberapa tahun terakhir menganggur.

IK yang merupakan warga Balai Karangan Kabupaten Sanggau, kini mendekam di jeruji besi Satreskrim Polresta Pontianak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kematian teman kencannya tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya