Modus COD Rampok Emas dan Logam Mulia, Dua dari Tiga Pelaku Perempuan

Ilustrasi penangkapan penjahat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, VIVA - Komplotan rampok emas dan logam mulia dengan modus cash on delivery atau COD di Kampung Bahari, Jakarta Utara, diringkus pihak kepolisian. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyebut ada tiga pelaku yang diringkus.

Harga Emas Hari Ini 26 Maret 2025: Antam dan Global Kompak Nanjak

"Jadi para pelaku ini tiga orang, modusnya COD fiktif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Desember 2024.

Komplotan ini awalanya memesan emas ataupun logam mulia pada korban. Kemudian, pelaku dan korban sepakat bertemu lalu melakukan transaksi jual beli. Pelaku menunjukan bukti transfer fiktif kepada korban. 

Polisi Imbau Suporter Timnas Indonesia Jadi Tuan Rumah yang Baik: Jangan Bawa Barang Berbahaya ke GBK

"Dia COD memesan emas atau logam mulia melalui WhatsApp dengan transaksi pembelian COD. Kemudian setelah para pelaku yang memesan COD ini bertemu korban, korban ini penjual, kemudian pelaku mengecek kondisi emasnya dan para pelaku ini menunjukkan bukti transfer fiktif kepada korban. Setelah itu, setelah emas ada di tangan para pelaku, pelaku meninggalkan korban atau kabur,"  jelas Ade Ary.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Uly menambahkan, para pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Bahari. Mereka adalah dua orang wanita berinisial U dan EG, serta seorang pria berinisial BS. 

Polisi Kembalikan Mobil-Motor Hasil Curian ke Pemilik Sah, Begini Respons Korban

"Para pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya berikut barang bukti yang diamankan dari lokasi," kata Titus.

Lebih lanjut dia mengatakan, para pelaku membawa senjata tajam saat beraksi. Polisi sendiri masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Para pelaku merupakan komplotan tindak pidana kejahatan dan penipuan pembeli emas logam mulia dengan modus cash on delivery atau COD melalui media sosial. Saat melancarkan aksinya para pelaku membawa senjata tajam dan senpi untuk menodong korban apabila barang yang mereka incar tidak diberi pada saat COD di sejumlah wilayah," paparnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Dianiaya, Pria di Depok Derita 10 Luka Tusuk di Kepala

Pria berinisial MD di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), dianiaya. Dia menderita 10 luka tusuk di bagian kepalanya pada Senin, 24 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2025