Komplotan Spesialis Curanmor Itu Akhirnya Ditangkap, Diburu Sampai ke Cianjur

Para pelaku melakukan aksi pencurian selama kurang lebih tiga bulan di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Polsek Palmerah meringkus tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berinisial AR, HM, dan DR. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda yakni Kalibata Jakarta Selatan, dan Cianjur Jawa Barat. Para pelaku tersebut menjadi buruan pihak kepolisian selama beberapa waktu terakhir.

Sebelum Viral, Toko Roti yang Terlibat Kasus Anak Bos Aniaya Karyawati Dibanjiri Review Buruk

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, menjelaskan bahwa ketiga pelaku telah melakukan aksi pencurian selama kurang lebih tiga bulan di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat. 

Modus yang mereka gunakan adalah berburu target secara acak atau random. Dimana satu pelaku bertindak sebagai eksekutor yang mencuri kendaraan, sementara dua lainnya memantau situasi di sekitar lokasi.

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Ditangkap Polisi, Warganet: Katanya Kebal Hukum

“Setelah mendapatkan motor hasil curian, barang bukti itu mereka bawa ke wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setelah itu, mereka kembali mencari sasaran di tempat lain,” ujar Kompol Sugiran saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Palmerah pada Senin 16 Desember 2024.

Kasus pencurian ini terungkap, setelah masyarakat melaporkan sejumlah insiden kehilangan kendaraan bermotor. Tim Unit Reskrim Polsek Palmerah, yang dipimpin oleh AKP Rachmad Wibowo, langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

AISI: Opsen Pajak Kendaraan Bikin Harga Motor Naik Rp2 Juta

Dari olah TKP, petugas kemudian menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga akhirnya mendapatkan identitas pelaku. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AR. Setelah diinterogasi, AR mengakui bahwa ia tidak bekerja sendiri. Berdasarkan pengembangan, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.

“Dua orang yang ditangkap di Kalibata berperan sebagai joki dan pilot (pengatur strategi). Sedangkan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian kami amankan di Cianjur, Jawa Barat. Para pelaku merupakan bagian dari kelompok yang berbasis di sana,” jelas AKP Rachmad Wibowo.

Menurut pengakuan para pelaku, mereka sudah melakukan aksi pencurian setidaknya lima kali. Sasaran mereka umumnya adalah kendaraan bermotor yang diparkir di gang-gang sempit atau lokasi yang sepi, dengan kunci pengaman manual yang mudah dibobol.

Polisi juga menemukan bahwa para pelaku kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang seperti tramadol dan psikotropika lainnya. Hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus membeli obat terlarang tersebut.

“Motif mereka murni ekonomi, namun sayangnya uangnya juga banyak habis untuk membeli barang haram,” ujar AKP Rachmad.

Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi rawan. Penggunaan kunci tambahan atau sistem keamanan ganda pada sepeda motor dapat mempersulit aksi para pelaku kejahatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya