Detik-Detik Penangkapan Anak Bos Toko Roti usai Aniaya Karyawan, Dikejar Sampai Sukabumi

George Sugama Halim, anak bos toko roti penganiaya karyawan ditangkap usai kabur ke Sukabumi, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sukabumi, VIVA – Polisi berhasil menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur, setelah melakukan pengejaran intensif hingga ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Mantan Pacar Mario Dandy Sudah Bebas Bersyarat tapi Wajib Lapor Sampai 2026

Pria tersebut sebelumnya viral karena penganiayaan terhadap seorang karyawati berinisial DAD ditemukan bersembunyi di sebuah kamar hotel.

George diamankan pada Senin 16 Desember 2024 sekitar pukul 00.00 WIB di Hotel Anugerah, Sukabumi. Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Mantan Pacar Mario Dandy Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak Agustus 2024

Petugas mengetuk pintu kamar hotel sebelum akhirnya dibukakan oleh penghuni. George yang saat itu berada di atas tempat tidur tidak melakukan perlawanan dan tampak baru bangun tidur.

Selain George, ada seorang pria lain di dalam kamar saat penangkapan berlangsung. Setelahnya, George langsung digiring oleh polisi untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Nasib Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati dan Ngaku Kebal Hukum Kini Justru Ditangkap Polisi

George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko roti di Jakarta Timur, yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang pegawai

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan DAD, seorang karyawati yang menjadi korban penganiayaan George.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah video kekerasan yang dilakukan George tersebar luas. Dalam video itu, George tampak melemparkan berbagai barang, termasuk mesin EDC dan kursi, ke arah korban hingga menyebabkan luka di kepala.

DAD mengungkap bahwa aksi penganiayaan tersebut sudah terjadi berulang kali, dengan George kerap menghina dirinya dengan sebutan merendahkan.

Tidak hanya itu, George juga sempat mengklaim dirinya kebal hukum, yang membuat laporan korban mandek selama dua bulan sebelum akhirnya ditindaklanjuti.

Sebagai korban, DAD meminta agar kasus ini diselesaikan dengan cepat untuk memberikan efek jera bagi pelaku. DAD juga mengungkap adanya korban lain yang mengalami perlakuan serupa dari George. Beberapa dari mereka bahkan memutuskan untuk berhenti bekerja karena tidak tahan dengan perlakuannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya