Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan di Jaktim, Korban Sempat Mau Resign tapi Gaji Ditahan

George beralasan pergi ke Sukabumi untuk menenangkan diri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Seorang pegawai toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur berinisial D, mengungkap pengalaman pahitnya selama bekerja di tempat tersebut.

Aksi 5 Pria Curi 700 Ekor Bebek dengan Cara Digiring Keluar dari Kandang

D mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari GSH, anak pemilik toko yang juga menjabat sebagai kepala cabang di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tak hanya dirinya, beberapa rekan kerjanya pun menjadi korban arogansi pelaku hingga memilih untuk mengundurkan diri.

D menceritakan bahwa pelaku kerap bertindak kasar dan mengancam. Ketika ia dan rekan-rekannya ingin berhenti bekerja, pelaku mengancam akan menahan gaji mereka selama tiga bulan jika tidak menemukan pengganti.

Polisi Ungkap Motif Bos Tukang Roti Aniaya Karyawan Toko Roti yang Disebut-sebut kebal Hukum

ilustrasi penganiayaan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

“Pernah ada rencana kami resign bersama-sama, tapi kami diancam gaji akan ditahan selama tiga bulan jika keluar mendadak tanpa ada pengganti,” ungkap D saat diwawancarai.

Anaknya Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas, LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Disorot KPK

D yang baru bekerja lima bulan di toko roti tersebut menceritakan bahwa GSH kerap berkunjung ke toko dan menunjukkan sikap arogan. Selain dimarahi, ia juga pernah dilempar benda-benda seperti tempat solatip dan meja. Meski benda-benda tersebut tidak mengenainya, intimidasi ini membuat banyak karyawan tidak betah dan memilih keluar.

“Sebelum saya masuk, sudah banyak korban yang mengalami perlakuan serupa. Ketika saya bekerja, senior saya keluar, sekitar empat orang. Setelah kejadian ini, empat karyawan lain juga memutuskan berhenti. Jadi hampir semua yang bekerja di sana sekarang adalah pegawai baru,” katanya.

Puncak kekerasan terjadi pada Kamis 17 Oktober saat pelaku meminta D untuk mengantarkan pesanan makanan. D menolak karena merasa itu bukan tugasnya dan ia sedang sibuk dengan pekerjaannya. Penolakan ini memicu amarah pelaku hingga berujung penganiayaan.

“Dia melempar saya dengan patung batu, kursi, meja, dan mesin bank. Semua benda yang dia lempar mengenai tubuh saya. Kepala saya sampai bocor akibat perbuatannya,” ujar D.

D akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke polisi setelah mengalami kekerasan berulang kali. Namun, menurut pengakuannya, pelaku sempat sesumbar bahwa dirinya tidak akan bisa dijebloskan ke penjara.

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menegaskan bahwa pelaku tidak kebal hukum. “Dalam kasus ini, tidak ada yang kebal hukum. Pelaku sudah kami klarifikasi sebagai terlapor, dan kasusnya telah masuk tahap penyidikan,” jelas Lina.

Lina memastikan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan sesuai prosedur untuk menangani kasus ini. Hingga saat ini, empat saksi telah diperiksa, termasuk korban dan pelaku.

“Proses penyidikan membutuhkan waktu karena kami harus mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk mengungkap perkara pidana ini secara jelas,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius oleh kepolisian. “Penyidik kami bekerja secara profesional dan mengikuti prosedur untuk memastikan setiap pelanggaran hukum mendapatkan penanganan yang adil,” pungkas Lina.

Kini polisi telah menangkap GSH yang kabur ke Sukabumi. Pelaku saat ini tengah dalam pemeriksaan kepolisian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya