Aniaya Tetangga dan Nekat Tanam Ganja di Rumah, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

MS bersama pohon ganja saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Taput)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Pria paruh baya berinisial MS (55) diamankan polisi usai melakukan penganiayaan. Selain itu, MS juga memiliki tanaman ganja di rumahnya, desa Sigumbang, Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. 

3 Bocah di Deliserdang Kritis Dianiaya, Pelaku Alami Gangguan Mental Ditinggal Istri

Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan MS ditangkap berdasarkan laporan tetangganya, karena dianiaya pelaku. MS dibekuk aparat polisi pada Jumat, 13 Desember 2024. 

“Atas laporan itu, lalu petugas polsek Siborongborong turun ke TKP untuk mencari keberadaan tersangka MS,” kata Walpon, dalam keterangannya, Senin 16 Desember 2024.

Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan 54,94 Kilogram Ganja di Bangka Belitung

Walpon mengatakan aparat sempat melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Namun, MS tidak berada di rumah. 

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
CCTV Rusak, 81 Bungkus Ganja Lolos ke Dalam Lapas Narkotika Jayapura Papua

Petugas kemudian menyisir area di dekat rumah tersangka. Polisi pun terkejut karena di belakang rumah tersangka ada banyak pohon ganja.

Tersangka MS pun tak lama kemudian berhasil dicokok saat bersembunyi di parit. "MS ditemukan sedang bersembunyi di sebuah lubang parit. Berjarak sekitar 1,5 Km dari rumahnya," jelas Walpon. 

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus 15 batang pohon ganja yang ditemukan. Kasus penganiayaan yang dilakukan MS juga tengah didalami. Status MS kini sudah ditahan di Polres Taput.

"Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Polres Taput, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya," tutur Walpon. 
 

Sidang putusan kasus daycare di PN Depok

Tata Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita cuma Divonis Satu Tahun

Metta Irianti alias Tata dinyatakan hakim secara sah bersalah dalam tindak pidana terhadap anak di daycare.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024