Tangkap Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan, Polres Jaktim Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly
Sumber :
  • Dok Restrojaktim

Jakarta, VIVA — Polres Metro Jakarta Timur memastikan bahwa George Sugama Halim, putra pemilik toko roti yang diduga menyerang dan melakukan penganiayaan seorang pegawai berinisial D, tidak kebal hukum. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, setelah kasus tersebut memasuki tahap penyidikan.

Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Jakarta Timur Ditangkap

“Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya, pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor, dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Nicolas saat dikonfirmasi pada Senin (16/12/2024).

Terduga pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian di salah satu hotel yang berada di Sukabumi Jawa Barat, Minggu malam. Penangkapan dilakukan setelah melalui proses pelacakan. 

Terpopuler: Pengakuan Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Penyebab Miftah Dipanggil Gus

Kapolres menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan memerlukan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup, sehingga kasus ini dapat diproses secara hukum yang berlaku.

Polres Metro Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil. Saat ini, George telah ditahan, dan penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh bukti terkumpul sebelum kasus ini dibawa ke ranah pengadilan.

Pengakuan Karyawan yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti

Pemeriksaan Saksi dan Ancaman Hukuman

Viral Anak Bos Roti Tega Aniaya Karyawati sampai Terluka

Photo :
  • Tangkapan Layar Instagram @fakta.jakarta

Dalam proses penyidikan, Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk memperkuat alat bukti. George kini terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang memiliki ancaman pidana hingga dua tahun delapan bulan penjara.

Kasus ini bermula dari laporan D, seorang pegawai toko roti, yang mengaku mengalami penganiayaan oleh George. Sebelumnya, George diduga sempat mengklaim dirinya kebal hukum dan merendahkan status sosial korban.

D menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. Insiden bermula ketika ia menjalankan tugas untuk memotret roti-roti yang sudah tidak layak jual, sesuai instruksi George. Namun, meski sudah melaksanakan perintah, ia tetap menjadi sasaran amarah George.

“Dia bilang, ‘Miskin, babu,’ terus dia juga bilang, ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum,’” ungkap D.

Tak hanya caci maki, George juga melemparkan berbagai benda ke arah D. Salah satunya adalah tempat solasi yang mengenai kaki korban hingga memar. Bahkan, George sempat mencoba melempar meja ke arah D, tetapi tindakan tersebut berhasil dihentikan oleh rekan kerja lainnya yang berada di lokasi.

D mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama ia mengalami perlakuan kasar dari George. Insiden serupa terjadi pada Oktober 2024, ketika George marah karena D menolak mengantarkan makanan ke kamarnya. Dalam insiden tersebut, George kembali melemparkan berbagai benda ke arah korban.

“Untungnya, saya tidak luka serius. Tapi kaki saya memar akibat dilempar tempat solasi. Teman saya juga sempat membantu menghalangi,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya