Pengakuan Karyawan yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Jakarta, VIVA – Dwi, karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkap bahwa anak bosnya, GSH yang melakukan penganiayaan terhadapnya sempat jumawa tak bisa menyeretnya ke penjara. Kata dia, penganiayaan ternyata bukan cuma sekali terjadi. Maka dari itu langkah hukum akhirnya ditempuh.

Babak Baru Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Jaktim oleh Anak Majikannya

"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum," kata dia, Minggu, 15 Desember 2024. 

Ilustrasi penganiayaan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Pelaku Kesal Karena ...

Peristiwa pada Kamis, 17 Desember lalu penganiayaan kembali menimpanya. Pelaku minta korban mengantar pesanan makanannya. Tapi, hal itu ditolak karena korban sedang kerja. Apalagi, lanjutnya, hal yang diminta pelaku bukan bagian dari pekerjaannya.

Pelaku yang naik pitam lantas menganiaya korban. Dia dilempar beberapa barang termasuk kursi yang membuat kepalanya bocor. 

AKP Lina: Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Jaktim Masih Diproses

"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," ujarnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video viral yang diunggah di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.

"Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi," tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menuliskan sudah dua bulan kejadian, tapi pelaku belum juga tersentuh hukum. Padahal, korban sudah melapor dan membikin laporan ke Kepolisian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya