Motif Cemburu, Begini Kronologi Pria di Bekasi Siram Kekasihnya dengan Air Keras

Arjuhan Rosetiyoni (25), pelaku penyiraman air keras terhadap wanita muda di Bekasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Bekasi, VIVA — Motif cemburu menjadi latar belakang tindakan keji yang dilakukan Arjuhan Rosetiyoni (25) terhadap Farah Rizka (20), kekasihnya.

Meski Terpaut 10 Tahun, Tiara Aurellie Diberi Kado Apartemen oleh Sang Kekasih

Pada Sabtu malam 7 Desember, di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Arjuhan nekat menyiram tubuh Farah dengan cairan air keras, menyebabkan luka bakar serius pada tubuh korban.

Arjuhan merasa sakit hati setelah mengetahui Farah sering bertemu dengan mantan suaminya, Ilham (23), yang juga merupakan sahabatnya sendiri. 

Bersyukur Lolly Konsisten Pakai Hijab, Vadel Badjideh: Makin Cantik Kamu

Hubungan spesial antara Arjuhan dan Farah telah terjalin sejak 2023, setelah Farah resmi bercerai dari Ilham. Namun, rasa cemburu Arjuhan memuncak saat Farah terlihat kembali akrab dengan mantan suaminya.

Ilustrasi penyiraman air keras

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kapolres Jakut Ultimatum Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi untuk Segera Menyerahkan Diri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi hubungan keduanya. 

“Tersangka adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu. Dia merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” ujar Ade Ary dalam keterangan persnya, Minggu 15 Desember 2024.

Niat jahat Arjuhan tidak muncul seketika. Pada November 2024, ia membeli cairan asam sulfat melalui platform e-commerce. Cairan itu disiapkan untuk melukai Farah sebagai bentuk pelampiasan rasa sakit hati. Setelah mendapatkan cairan tersebut, Arjuhan mulai membuntuti Farah, yang kala itu baru saja bertemu dengan seorang pria.

“Aksi penyiraman dilakukan saat korban melintas di lokasi gelap. Pelaku memanfaatkan momen itu untuk mendekati korban dan langsung menyiramkan cairan ke tubuhnya,” tambah Ade Ary.

Sri Kartikah (54), ibu Farah, menyebut bahwa putrinya dan Arjuhan memang menjalin hubungan setelah bercerai dengan Ilham. Arjuhan sering menunjukkan perhatian dengan mengantar Farah bekerja setiap hari. Namun, rencana rujuk antara Farah dan Ilham membuat Arjuhan kecewa.

“Farah sama mantan suaminya balikan. Namanya masih muda, jadi mungkin keputusannya labil. Arjuhan merasa tidak terima,” kata Sri.

Ironisnya, selain menjadi kekasih Farah, Arjuhan juga bersahabat dengan Ilham. “Dia itu teman dekat Ilham. Mereka sering nongkrong bareng, bahkan di rumah Ilham sendiri,” ungkap Sri.

Kronologi Penyiraman Air Keras

Pada malam kejadian, Arjuhan sempat mengajak Farah bertemu, tetapi ditolak. Tidak lama berselang, Arjuhan melihat status WhatsApp Farah yang menunjukkan lokasi dirinya di tempat pencucian sepeda motor.

“Mungkin dia sudah merencanakan semuanya. Farah bilang, dia lihat Arjuhan sudah menunggu di tepi jalan dengan tas kecil,” ujar Sri.

Dalam rekaman CCTV yang diterima polisi, Farah terlihat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Perjuangan. Tiba-tiba, Arjuhan yang juga mengendarai motor memepet Farah dan menyiramkan cairan air keras ke punggungnya. Akibatnya, Farah kehilangan keseimbangan, berhenti, dan langsung membuka jaket untuk meredakan rasa perih.

Sambil menahan sakit, Farah terlihat menghentak-hentakkan kakinya. Cairan berbahaya itu mengakibatkan luka bakar parah pada tubuhnya, termasuk di leher, punggung, dada, dan paha.

Farah segera dilarikan ke RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sri menyebut bahwa sekitar 60 persen tubuh putrinya mengalami luka bakar.

“Dari leher sampai paha, semua luka seperti orang kesiram air panas,” kata Sri.

Arjuhan sempat melarikan diri selama enam hari sebelum akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polsek Bekasi Utara. Pelaku diamankan di sebuah kompleks perumahan di Kabupaten Bogor, Jumat dini hari 13 Desember 2023.

Setelah penangkapan, Arjuhan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wanita Muda di Bekasi, Ini Motifnya

Aparat kepolisian berhasil menangkap J (25), pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita bernama Farah Rizka (20), di wilayah Kota Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024