Geng Curanmor di Tamansari Jakbar Diringkus, 1 Masih DPO

Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

Jakarta, VIVA - Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan, berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam berlogo Hurley.

Pelaku pencurian sepeda motor di Tangerang. (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Sherly

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Riyanto melalui Kanit Reskrim Kompol Suparmin menjelaskan, awalnya MFR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga, di parkiran kos di Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 7 Desember 2024.

"Polisi masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Suparmin saat dikonfirmasi, Sabtu, 14 Desember 2024.

Polisi melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari korban, dan segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga akhirnya, pelaku MFR berhasil diciduk di Kampung Basmol, Nomor 88, RT 01/07, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada kamis, 12 Desember 2024.

"Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat," ujar Suparmin.

Udin Rampok Kos Mahasiswi di Jambi, Korban Dicabuli Lalu Direkam

Ilustrasi komplotan curanmor

Photo :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Teriak Saat Konferensi Pers, Begini Katanya

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat diparkir, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," ujarnya.

Kepergok, Pelaku Curanmor Nekad Tabrak Polisi Hingga Terjatuh
Ilustrasi pelaku

Pencuri Pelat Besi di Kolong Tol Dekat JIS Jakut Ditangkap, Begini Motifnya

Polisi menangkap pria berinisial SW (43) yang diduga telah mencuri 400 pelat besi besi kolong tol di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2025