Geng Curanmor di Tamansari Jakbar Diringkus, 1 Masih DPO

Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

Jakarta, VIVA - Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan, berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam berlogo Hurley.

Pelaku pencurian sepeda motor di Tangerang. (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Sherly

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Riyanto melalui Kanit Reskrim Kompol Suparmin menjelaskan, awalnya MFR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga, di parkiran kos di Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 7 Desember 2024.

"Polisi masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Suparmin saat dikonfirmasi, Sabtu, 14 Desember 2024.

Polisi melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari korban, dan segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga akhirnya, pelaku MFR berhasil diciduk di Kampung Basmol, Nomor 88, RT 01/07, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada kamis, 12 Desember 2024.

"Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat," ujar Suparmin.

Cari Sopir Pribadi di FB, Mobil Warga Depok Malah Hilang Dibawa Kabur

Ilustrasi komplotan curanmor

Photo :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Bunuh Ayah dan Neneknya dengan Keji, Remaja di Lebak Bulus Dikenal Hangat dan Sopan

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat diparkir, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," ujarnya.

6 Remaja Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aipda Ibrohim Ditangkap, 2 Pelaku Utama Masih Buron
2 Tersangka kasus tewasnya balita 3 tahun

2 Tersangka Penganiayaan Balita di Jombang hingga Tewas Ditangkap, Salah Satu Pelaku Pacar Ibu Korban

Dua tersangka yang ditangkap polisi itu adalah Jack Vandim alias JJ, dan keponakannya Zainul (Z). Dua pelaku terancam hukuman seumur hidup.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024