AKP Lina: Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Jaktim Masih Diproses
- www.pixabay.com/bykst
Jakarta, VIVA - Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengatakan pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan dugaan kasus penganiayaan seorang karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
"Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata dilansir Antara pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Kata dia, dugaan kasus penganiayaan telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024. Menurut dia, korban melaporkan terkait dugaan penganiayaan berat sebagaimana termaktub dalam Pasal 351 KUHP.
“Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, korban tidak mau karena bukan pekerjaannya,” ujarnya.
Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban.
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan kasus penganiayaan tersebut.
“Sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi tiga orang saksi,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video viral yang diunggah di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.
"Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi," tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menuliskan sudah dua bulan kejadian, tapi pelaku belum juga tersentuh hukum. Padahal, korban sudah melapor dan membikin laporan ke Kepolisian.(Ant)