Detik-detik Anak Bos Toko Roti di Jaktim Tega Aniaya Karyawatinya

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jakarta, VIVA - Viral di media sosial seorang anak bos toko roti di Penggilingan, Jakarta Timur (Jaktim) diduga menganiaya penjaga kasir sampai kepalanya terluka.

Emosi Karena Aksi Pemalakan Direkam, 5 Pelaku Aniaya Korban di Depan Anak dan Istri

Insiden penganiayaan itu salah satunya diposting akun media sosial X @OmJ_JeNggot. Dalam postingannya, akun itu menarasikan korban sampai dilempar kursi oleh pelaku. Imbasnya, korban mengalami luka serius.

No viral no justice, seorang bos roti di Jakarta Timur menganiaya pegawai hingga berdarah bahkan bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan kursi,” demikian keterangan akun itu seperti dikutip, Jumat, 13 Desember 2024.

Detik-Detik Suami di Cipayung Jedotkan Istri Berkali-Kali ke Tembok

Namun, insiden itu diketahui terjadi pada 17 Oktober 2024 malam. Awalnya, korban dan satu karyawan bertugas di toko. Lalu, datang pelaku kemudian menyuruh korban untuk memasan makanan. 

Penampakan Kadisperindagkop Halbar Berbaju Oranye usai Aniaya Pendemo

Selanjutnya, korban diminta mengantar makanan ke kamar pribadinya. Tapi, hal itu ditolak korban gegara bukan bagian dari profesinya sebagai kasir. Setelah itu, diduga terjadi penganiayaan terhadap korban.

Sementara, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Lina Yuliana menyebut, laporan korban telah ditindaklanjuti. Kasus sedang ditangani Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.

Baik korban dan terlapor pun telah dimintai keterangan. Namun, tidak dirinci status terlapor pasca diperiksa penyidik. “Saat ini sudah proses penyelidikan,” kata dia.


 

Suami Meninggal Diduga Dianiaya Polisi, Wanita asal Semarang ngadu ke Polda.

Suami Meninggal Diduga Dianiaya Polisi, Wanita asal Semarang Membuat Laporan ke Polda Jawa Tengah

Poniyem mengatakan, sebelum kejadian, suaminya dijemput oleh sejumlah polisi. Keluarga juga sempat diberi uang Rp25 juta dari para terduga pelaku sebagai uang damai.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025