Rekaman Berisi Ancaman Agus Buntung ke Korban dan Orangtuanya Tersebar, Ini Isinya...
- X @tanyarlfes
Jakarta, VIVA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama, atau dikenal sebagai Agus Buntung, terus menyita perhatian publik.
Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap 19 orang korban, termasuk anak di bawah umur.
Peristiwa ini tidak hanya mengejutkan karena jumlah korban yang terus bertambah, tetapi juga karena fakta-fakta baru yang terungkap, termasuk pola ancaman yang diduga dilakukan oleh Agus kepada korban dan orangtua korban.
Salah satu bukti penting yang kini beredar luas di media sosial adalah rekaman suara berdurasi 8 menit yang diunggah oleh akun TikTok @kabarkabarjambi.
Dalam rekaman tersebut, Agus terdengar melakukan komunikasi dengan salah satu ibu korban, berusaha untuk memaksa bertemu di rumah korban dengan alasan ada hal penting yang ingin dibicarakan.
“Ada yang mau diomongin sedikit, tapi mohon maaf sebelumnya tidak bisa ngomong lewat hp,” ujar Agus dalam rekaman tersebut.
Saat ibu korban mempersilakan Agus untuk datang, ia menyebutkan bahwa kendala fisiknya tidak memiliki tangan mungkin membuat perjalanan memakan waktu lebih lama.
Namun, korban yang juga ikut dalam percakapan tersebut dengan tegas menyatakan tidak ingin ada urusan lebih lanjut dengan Agus, bahkan sudah memutus komunikasi melalui aplikasi pesan.
“Kak Agus kan sudah saya bilang, saya blokir Kak Agus di WhatsApp,” ujar korban.
Mendengar upaya Agus yang terus ngotot ingin berbicara langsung, ibu korban mempertanyakan alasan Agus ingin bertemu.
Namun, bukannya memberikan penjelasan yang jelas, Agus tetap bersikeras bahwa hal yang ingin ia sampaikan tidak dapat dibicarakan melalui telepon.
“Coba kasih tahu dulu, kalau nggak ada masalah kenapa ngotot mau ngomong. Ngotot sekali mau ngajak ketemu. Biar saya denger dulu, apa masalahnya, kenapa ngotot?” kata ibu korban dengan nada emosi.
Rekaman tersebut kemudian menjadi sorotan, mengingat sebelumnya Agus kerap diberitakan menggunakan ancaman untuk memaksa korban menuruti kehendaknya.
Agus juga diduga mengintimidasi korban dengan menyebarkan aib mereka kepada orangtua atau lingkungan sekitar jika tidak memenuhi permintaannya.
Kasus ini telah memicu respons luas dari masyarakat dan sejumlah lembaga pemerintah. Proses hukum yang dimulai sejak Senin 9 Desember 2024 diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban.