Pasutri Gantung Diri di Jambi, Tinggalkan Pesan Mengharukan Lewat Surat Wasiat
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jambi, VIVA - Pasangan suami istri atau pasutri, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri. Pihak kepolisian juga menemuka surat di lokasi tersebut. Kedua korban tersebut adalah Syahril Darmawai (44) dan Irwan Lisni Anggraini (39), warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kedua korban adalah pendatang dari Sumatera Barat. Surat wasiat dituliskan untuk keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono mengatakan, untuk motif korban gantung diri sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Kedua jenazah langsung dibawa ke rumah sakit untuk di visum.
"Dokter Rumah Sakit Abunjani Bangko, korban diduga tewas bunuh diri sendiri dengan cara menggantung leher dengan tali yang diikatkan ke kayu atap rumah bagian dapur," jelas Iptu Mulyono, kamis, 12 Desember 2024.
Mulyono menyebutkan, dalam olah tempat kejadian perkara, tim Inafis Polres Merangin menemukan kertas surat wasiat di tempat korban gantung diri bertuliskan "Permohonan Maaf Kami tuk Amak-Abak,”.
"Dari keterangan pemilik kontrakan, kedua korban belum satu bulan menempati rumah kontrakan tersebut, namun kedua korban jarang berinteraksi dengan tetangga sekitar," tuturnya.
Kedua korban ditemukan pada rabu sore 11 Desember 2024. Lokasinya berada di dapur. Isi surat wasiat itu juga menyebutkan kalau keduanya ingin dikubur pada satu liang lahat.
“Kami ingin di kubur di liang yg sama sebagai permintaan terakhir,” isi surat yang ditulis di secarik kertas dengan bertanda nama Irma & Si’I.