Tersangka Peragakan Detik-detik Bunuh Lalu Mutilasi Wanita di Muara Baru

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Fauzan Fahmi (43), tersangka kasus pembunuhan, memeragakan detik-detik dia membunuh wanita berinisial SH (40), lalu memutilasinya. Hari ini, polisi menggelar reka ulang adegan alias rekonstruksi di empat lokasi.

Ribut Transaksi Narkoba, Seorang Pemuda di Tanjung Priok Tewas Dibacok Teman

"Betul, rencananya hari ini sekitar pukul 10.00 WIB kami ada giat rekonstruksi kasus 338 KUHP," ucap Kepal Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 11 Desember 2024.

Lokasi rekonstruksi pertama adalah di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Kemudian di rumah tersangka di Penjaringan, sampai di lokasi tempat penemuan badan dan kepala korban.

ABG Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi: Pelaku Sudah 4 Kali Dibawa Ibunya ke Psikiater

Lokasi penemuan mayat perempuan tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru.

Photo :
  • ANTARA/HO-Polisi.

"Lokasi rekonstruksi hotel di Muara Karang Jakarta Utara, rumah tersangka di Jalan Muara Baru Penjaringan, Jalan Pantai Mutiara gedung pompa pintu air Jakarta Utara, sekitar pom bensin pelabuhan perikanan Muara Baru," ujarnya.

Margriet Narapidana Kasus Pembunuhan Engeline di Bali Meninggal Dunia

Adapun penemuan jasad korban SH di Muara Baru membuat geger publik karena korban terbungkus tanpa kepala di kantong besar. Kondisi jasad korban ditemukan mengenaskan karena dengan tangan terikat. Jasad korban mengambang di danau kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna mengatakan penemuan jasad dilaporkan oleh karyawan SPBU.

"Ada karyawan SPBU Muara Baru lapor ke piket Polsek Muara Baru ada temuan kantong besar yang terapung di danau belakang SPBU," ujar dia, Selasa, 29 Oktober 2024.

Rekonstruksi kasus Agus disabilitas di sebuah homestay (Satria)

Agus Buntung Peragakan Detik-detik Lecehkan Korbannya

Polda NTB menggelar rekonstruksi kasus tersangka dugaan pelecehan seksual IWAS (21) alias Agus Buntung di Mataram, Lombok, Rabu, 11 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024