Tersangka Peragakan Detik-detik Bunuh Lalu Mutilasi Wanita di Muara Baru
- VIVA/ Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA -- Fauzan Fahmi (43), tersangka kasus pembunuhan, memeragakan detik-detik dia membunuh wanita berinisial SH (40), lalu memutilasinya. Hari ini, polisi menggelar reka ulang adegan alias rekonstruksi di empat lokasi.
"Betul, rencananya hari ini sekitar pukul 10.00 WIB kami ada giat rekonstruksi kasus 338 KUHP," ucap Kepal Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 11 Desember 2024.
Lokasi rekonstruksi pertama adalah di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Kemudian di rumah tersangka di Penjaringan, sampai di lokasi tempat penemuan badan dan kepala korban.
"Lokasi rekonstruksi hotel di Muara Karang Jakarta Utara, rumah tersangka di Jalan Muara Baru Penjaringan, Jalan Pantai Mutiara gedung pompa pintu air Jakarta Utara, sekitar pom bensin pelabuhan perikanan Muara Baru," ujarnya.
Adapun penemuan jasad korban SH di Muara Baru membuat geger publik karena korban terbungkus tanpa kepala di kantong besar. Kondisi jasad korban ditemukan mengenaskan karena dengan tangan terikat. Jasad korban mengambang di danau kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna mengatakan penemuan jasad dilaporkan oleh karyawan SPBU.
"Ada karyawan SPBU Muara Baru lapor ke piket Polsek Muara Baru ada temuan kantong besar yang terapung di danau belakang SPBU," ujar dia, Selasa, 29 Oktober 2024.