Agus Buntung Peragakan Detik-detik Lecehkan Korbannya

Rekonstruksi kasus Agus disabilitas di sebuah homestay (Satria)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menggelar rekonstruksi kasus tersangka dugaan pelecehan seksual IWAS (21) alias Agus Buntung di Mataram, Lombok, Rabu, 11 Desember 2024.

Rekonstruksi melibatkan Agus dengan korban dan saksi yang menggunakan pemeran pengganti. Dalam rekonstruksi tersebut dilakukan di tiga lokasi. Lokasi pertama di Taman Udayana Mataram tempat Agus bertemu korbannya yang merupakan seorang mahasiswi.

Agus Buntung

Photo :
  • Istimewa

Lokasi kedua kemudian di sebuah homestay di Mataram yang menjadi lokasi Agus membawa korbannya.

Kemudian lokasi terakhir di dekat Islamic Center NTB di mana Agus dan korbannya bertemu saksi yang merupakan teman dekat korban, yang ingin menolong korbannya.

Pantauan media ini, Agus tiba dengan menggunakan topeng penutup wajah. Usai di lokasi kejadian topeng tersebut dilepas. Agus juga didampingi pihak pengacaranya.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat usai rekonstruksi menerangkan bahwa rekonstruksi di tiga lokasi atas dasar keterangan korban dan tersangka Agus bahwa lokasi kejadian di tiga titik tersebut.

Syarief menjelaskan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada 28 adegan. Namun saat rekonstruksi digelar berkembang menjadi 49 adegan.

“Sebenarnya ada 28 adegan dalam BAP yang kita skenariokan, tetapi berkembang di lapangan ada 49 adegan. Hal ini karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka berkembang di lapangan,” katanya.

“Karena kami mengakomodir keterangan-keterangan yang diberikan tersangka di tiga TKP itu. Ini adalah hak dari tersangka,” ujarnya.

Begini Trik Agus 'Buntung' Memanipulasi Korban agar Mau Diajak Hubungan Seksual

Dalam rekonstruksi tersebut juga dihadiri pengawas internal maupun eksternal. Hadir dari pihak Kompolnas, Mabes Polri dan Kejaksaan.

“Karena kita dihadapkan dengan dua kelompok rentan. Pertama kelompok rentan perempuan sebagai korban dan yang kedua kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka yang sudah kami tetapkan,” katanya.

Merinding! Rekaman Suara Agus Buntung Rayu Korban: Kita Berdua di Kamar, Saya tak Bisa Apa-apa

Pengacara tersangka Agus, Ainuddin mengatakan dalam rekonstruksi tersebut merupakan keterangan yang disampaikan oleh Agus.

Viral! Agus Buntung Asyik Menari Sambil Nyawer, Warganet: Ku Kira Cupu

“Sampai 49 itu yang aktif adalah tersangka, tapi apa yang sudah kami dengarkan dan lihat yang aktif dari pihak korban,” ujarnya.

“Pasti kami akan melakukan pembelaan sesuai dengan persepsi kami dan analisa kami. Kita akan melihat di pengadilan,” katanya.

Wayan Agus, pemuda disabilitas tanpa tangan jadi tersangka perkosaan

Shock! Ibu Agus Buntung Masih Tidak Percaya Anaknya Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

Saat ini I Wayan Agus Suartama (IWAS) atau yang kerap disapa Agus Buntung, masih menjadi sorotan publik. Hal itu dikarenakan buntut kasus sang pelaku pelecehan seksual

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024