Guru di Subulussalam Aceh Diduga Cabuli 13 Muridnya

Ilustrasi korban pencabulan
Sumber :
  • VIVA | Andrew Tito

Banda Aceh, VIVA – Seorang guru sekolah dasar di Kota Subulusslam, Aceh berinisial TB (39) ditangkap polisi karena kasus dugaan pencabulan terhadap 13 muridnya yang masih berusia 6-10 tahun.

Viral Oknum Kapolsek di Kepri Diduga Bekingi Kasus Pencurian, Kapolda Angkat Suara

Kasat Reskrim Polres SubuIussalam, Iptu Abdul Mufakhir mengatakan TB ditangkap setelah 4 orang tua siswi yang jadi korban membuat laporan ke polisi.

"Terduga pelaku berinisial TB (39) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas sebagai tenaga pendidik pada sekolah dasar tersebut," ujar Iptu Abdul Mufakhir saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 10 Desember 2024.

Kompak! Polisi dan Muhammadiyah Sepakat Jaga Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok

Ilustrasi korban pencabulan.

Photo :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Kasus itu terungkap saat seorang korban menceritakan tindakan asusila TB ke orang tuanya. Merasa tak terima dengan perlakuan TB, orang tua korban lalu melaporkan ke polisi.

Propam Polda Jabar Tindak Tegas Polisi di Sumedang yang Viral Lakukan Pungli

Polisi lantas menangkap TB tanpa adanya perlawanan di sekolah tempat pelaku mengajar. Polisi menyebut ada sekitar 13 siswi yang sudah jadi korban, sementara yang sudah membuat laporan hanya 4 orang.

"Catatan dari personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ada sembilan orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, total korban 13 orang," katanya.

Pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini, dan menduga terdapat korban pelecehan lainnya yang masih enggan untuk membuat laporan ke kepolisian.

Ia meminta orang tua yang merasa anaknya jadi korban dari pelaku TB untuk melaporkan ke polisi. Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.

Sejumlah barang bukti yang disita dari oknum pengacara yang ditangkap di Jakarta

Polisi Tangkap Pengacara di Jakpus, Bawa Sabu hingga Senjata Api

Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa senjata api ilegal, narkotika jenis sabu dan ganja, serta airsoft gun rakitan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2025