Guru di Subulussalam Aceh Diduga Cabuli 13 Muridnya
- VIVA | Andrew Tito
Banda Aceh, VIVA – Seorang guru sekolah dasar di Kota Subulusslam, Aceh berinisial TB (39) ditangkap polisi karena kasus dugaan pencabulan terhadap 13 muridnya yang masih berusia 6-10 tahun.
Kasat Reskrim Polres SubuIussalam, Iptu Abdul Mufakhir mengatakan TB ditangkap setelah 4 orang tua siswi yang jadi korban membuat laporan ke polisi.
"Terduga pelaku berinisial TB (39) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas sebagai tenaga pendidik pada sekolah dasar tersebut," ujar Iptu Abdul Mufakhir saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 10 Desember 2024.
Kasus itu terungkap saat seorang korban menceritakan tindakan asusila TB ke orang tuanya. Merasa tak terima dengan perlakuan TB, orang tua korban lalu melaporkan ke polisi.
Polisi lantas menangkap TB tanpa adanya perlawanan di sekolah tempat pelaku mengajar. Polisi menyebut ada sekitar 13 siswi yang sudah jadi korban, sementara yang sudah membuat laporan hanya 4 orang.
"Catatan dari personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ada sembilan orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, total korban 13 orang," katanya.
Pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini, dan menduga terdapat korban pelecehan lainnya yang masih enggan untuk membuat laporan ke kepolisian.
Ia meminta orang tua yang merasa anaknya jadi korban dari pelaku TB untuk melaporkan ke polisi. Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.