Waduh, Dokter Kecantikan Abal-Abal 'Ria Beauty' Juga Tawarkan Perawatan Kelamin hingga Anus
- VIVAnews/Tri Saputro
Jakarta, VIVA - Pemilik Ria Beauty yaitu Ria Agustina yang ditangkap polisi karena sebagai 'dokter' kecantikan abal-abal ternyata juga menyediakan perawatan untuk kelamin hingga anus. Ria sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perawatannya banyak ya, ada yang dilakukan di muka. Ada yang dilakukan di tangan, bahkan di kemaluan dan anus pun juga ada," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Syarifah, Selasa, 10 Desember 2024.
Menurut dia, biaya sekali perawatan di 'Ria Beauty' mencapai puluhan juta rupiah. Beberapa perawatan eksklusif memakai produk mengandung emas. Bahkan, biaya satu kali perawatan ada yang mencapai Rp85 juta.
"Belum lagi menggunakan produk-produk yang mengandung gold, emas. Untuk kecantikan kan ada yang mengandung emas, apa yang lain gitu," jelas Kombes Syarifah.
"Jadi, kalau misalnya biaya-biayanya cukup mahal, di atas Rp10-an juta, sampai dengan Rp85 juta juga ada ya biaya sekali perawatan itu," katanya.
Pun 'Ria Beauty' mengklaim bisa membuat bopeng di bagian wajah hilang. Namun, dalam beberapa kasus pasien malah mengalami luka pasca menjalani perawatan. 'Ria Beauty' memakai alat hingga obat tak memenuhi standar.
"Kalau konsumen, perawatan ini kan cocok-cocokkan. Ada yang cocok ada yang nggak. Jadi, sebagian orang mempunyai dampak efek dari derma roller tersebut sampai dengan perlukaan, korbannya banyak," ujar dia lagi.
Sebelumnya, Ria Agustina selaku pemilik klinik Ria Beauty, ditangkap gegara praktiknya yang dinilai ilegal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengatakan tersangka Ria ditangkap usai menggelar praktik di kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 1 Desember 2024.
Meski punya klinik kecantikan di Malang, tapi Ria juga buka praktik di hotel dengan mempromosikan lewat akun Instagramnya.
Saat penangkapan, dia buka layanan di Jakarta, tepatnya salah satu hotel. Dia melakukan promosi lewat akun Instagram @RiaBeauty.id.
Dari pemeriksaan polisi, Ria dibantu asistennya yang melakukan treatment terhadap tujuh orang pasiennya.
"Tersangka dibantu oleh tersangka DN yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap enam orang perempuan dan seorang laki-laki," ujar Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Jumat, 6 Desember 2024.
Kombes Wira mengatakan, dari pemeriksaan alat derma roller yang digunakan tersangka Ria, treatment itu ternyata tak punya izin edar. Ria pun memakai krim serum yang tak terdaftar di BPOM.
"Pada saat ditangkap terhadap tujuh orang pasien. Berdasarkan hasil pemeriksaan alat derma roller tersebut tidak ada izin edar, cream anestesidan serum tidak terdaftar BPOM," katanya.