Ribut Transaksi Narkoba, Seorang Pemuda di Tanjung Priok Tewas Dibacok Teman

Ilustrasi pembunuhan.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Jakarta, VIVA – Pembunuhan tragis terjadi di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat 6 Desember 2024.

Respons Menohok Zeda Salim Usai Dituding Pansos ke Ammar Zoni

Seorang pemuda berusia 21 tahun, SA, tewas dibunuh oleh teman dekatnya, Sandi Ramadani (21). Diduga, peristiwa ini berakar dari cekcok yang terjadi terkait masalah transaksi narkoba.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Billy Gustiano, menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut dilaporkan oleh keluarga korban sesaat setelah SA meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Koja.

Baru Menjabat, Kapolda Sumbar Ultimatum Personel Jangan Terlibat Narkoba

Ilustrasi Pembunuhan

Photo :
  • Freepik

Kejadian bermula ketika Sandi memanggil korban untuk datang ke rumahnya di Kampung Muara Bahari, RT 08 RW 12, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Pembunuh Bocah 5 Tahun Terbungkus Sarung Ternyata Orang Tuanya Sendiri

“Saat itu, korban datang ke rumah pelaku karena dipanggil untuk membahas masalah antara mereka,” kata Billy di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikutip Selasa 10 Desember 2024.

Setibanya di rumah pelaku, SA langsung dibawa ke lantai 2 dan terlibat adu mulut dengan Sandi. Tak lama kemudian, Sandi yang kehilangan kendali memukul SA dengan tangan kosong sebanyak enam kali. 

Belum puas dengan serangan tersebut, pelaku mengambil senjata api airsoft gun dari kamarnya dan memukul SA sebanyak tiga kali di kepala. 

“Korban dipukul menggunakan gagang airsoft gun sebanyak tiga kali,” tambah Billy.

Peristiwa itu tidak berhenti di situ. Sandi kemudian mengambil celurit dari lemari kamar dan membacok korban beberapa kali. SA dipukul di bagian belakang tubuh, dada, dan pinggang. 

“Korban menderita luka serius akibat pembacokan tersebut,” kata Kapolsek.

Penyelidikan yang dilakukan oleh polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan adalah perselisihan pribadi terkait transaksi narkoba. 

“Menurut keterangan sementara, ada permasalahan seputar urusan narkotika antara korban dan pelaku,” ungkap Billy. 

Usai melakukan kekerasan, SA yang terluka parah sempat berusaha melarikan diri dari rumah pelaku dan meminta bantuan dari warga sekitar. 

Korban segera dilarikan ke rumah sakit, tetapi tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal beberapa jam kemudian akibat luka-luka yang diderita.

Polisi segera menangkap Sandi Ramadani keesokan harinya, pada Sabtu 7 Desember, setelah menerima laporan dari keluarga korban. Bersama dengan tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok, petugas melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan berhasil menangkap Sandi yang sedang mempersiapkan untuk melarikan diri. 

Polisi menyita barang bukti dua pucuk airsoft gun dari kamar Sandi sebagai bukti tambahan dalam kasus ini.

Sandi Ramadani kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya konflik terkait narkoba yang bisa memicu kekerasan yang berujung pada tragedi seperti ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya