5 Fakta Miris Guru Ponpes Cabuli 20 Santriwati di Maros

Ilustrasi pelaku
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

Maros, VIVA – Sebuah kasus pelecehan seksual yang menggemparkan terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Seorang guru agama yang seharusnya menjadi panutan, justru tega melakukan tindakan bejat terhadap 20 santriwatinya.

Seperti dirangkum VIVA, berikut ini 4 fakta miris kasus pelecehan seksual yang menggemparkan tersebut:

Modus Setor Hafalan

Pelaku, seorang pria berusia 40 tahun berinisial AH, memanfaatkan posisinya sebagai guru untuk melancarkan aksinya. Dengan modus meminta para santriwati menyetorkan hafalan Al-Quran, pelaku dengan licik meraba bagian tubuh sensitif korban. Tindakan ini dilakukan secara berulang sejak Oktober hingga November 2024.

"Tindak pidana pelecehan tersebut diduga dilakukan pelaku saat para korbannya menyetor hafalan ayat suci Al-Qur'an," ungkap KBO Satreskrim Polres Maros, Iptu Mukhbirin saat dikonfirmasi, Sabtu 7 November 2024

Pelecehan Terjadi Pada Oktober dan November 2024

Ilustrasi korban pencabulan.

Photo :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Iptu Mukhbirin menerangkan, bahwa aksi bejat tersebut dilakukan sejak Oktober lalu sampai November 2024 kemarin. Para korban pelecehan rata-rata masih berusia 13-14 tahun.

Polisi Setop Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung

Terungkap Berkat Keberanian Korban

Kasus ini baru terungkap setelah para korban saling bercerita dan memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka. "Jadi awalnya terungkap karena antara siswa yang menjadi korban saling bercerita dengan menyampaikan antara satu dengan yang lain ketika dipanggil ustaz (pelaku) ini kemudian dilecehkan," kata Iptu Mukhbirin.

Pengakuan 3 Remaja Pelaku Pelecehkan Turis Singapura di Jalan Braga, Alvin Lim Meninggal Dunia

20 Orang Korban

Setelah mereka saling bercerita, beberapa santri kemudian bercerita ke orang tuanya dan selanjutnya dibuatkan laporan polisi. Dari hasil penyelidikan kepolisian, ditemukan ada 20 orang korban diduga telah dilecehkan oleh pelaku. Hanya saja, hanya beberapa di antara mereka yang melapor.

Turis Singapura Bersedia Maafkan Pelaku Pelecehan Seksual di Braga, Ini Syaratnya

"Total korban semuanya 20 orang namun tidak semuanya melapor hanya beberapa saja datang melapor untuk mewakili yang lain," beber Iptu Mukhbirin.

Ilustrasi mobil polisi.

Photo :
  • Antara

Pelaku Ditangkap dan Ditahan

Atas perbuatannya, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap pelaku. "Sudah tersangka dan ditahan atas kasus pencabulan. Korbannya rata-rata berusia 13-14 tahun," terang Iptu Mukhbirin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya