Bongkar Kasus TPPO 'Mail Order Bride', Polisi: Wanita WNI Dinikahkan dengan Pria Cina

Para tersangka kasus TPPO dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pejaten dan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, para tersangka menikahkan wanita Indonesia dengan pria yang merupakan warga negara Cina.

"Kasus tindak pidana perdagangan orang yaitu dengan modus operandi mail order bride atau pengantin pesanan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 6 Desember 2024.

Dalam praktiknya, Wira menyebut para tersangka menyediakan wanita WNI untuk dinikahkan dengan pria warga negara Cina.  

"Yaitu dengan cara mengambil keuntungan melalui pernikahan dengan cara menyediakan pengantin wanita WNI kepada WN China. Di mana calon pengantin wanita asal Indonesia," ungkap dia. 

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Sebelumnya, para korban lebih dulu ditampung di suatu tempat di Semarang, Jawa Tengah. Namun, tempat penampungan tersebut beralih ke kawasan Pejaten dan Cengkareng.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap 9 tersangka terkait kasus TPPO ini. 

"Dari penindakan di 2 TKP tersebut, Subdit Renakta berhasil mengamankan sebanyak 9 orang," kata Wira. 

4 Pejabat Universitas Jambi Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman, Ini Daftarnya

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus tersebut, mulai dari paspor, ponsel, KTP, foto pernikahan, hingga surat keterangan belum menikah. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

DPR Desak Pemerintah RI Selamatkan WNI yang Disekap di Myanmar: Ini Harus jadi perhatian Serius
Ilustrasi perdagangan manusia/TPPO.

Korban TPPO di Myanmar Minta Pemerintah Indonesia Segera Pulangkan Mereka

Warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, minta bantuan pemerintah segera dipulangkan

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024